Jumat, 08 Februari 2013

Ruang Lingkup Filsafat Komunikasi; Aksiologi


BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Filsafat Komunikasi adalah suatu displin yang menelaah pemahaman (verstehen) secara fundamental, metologis, sistematis, analitis, kritis, dan holistis teori dan proses komunikasi yang meliputi segala dimensi menurut bidangnya, sifatnya, tatanannya, tujuannya, fungsinya, tekniknya, dan metodenya.[1]
Terdapat tiga ruang lingkup Filsafat komunikasi yang menjadi objek kajian, yaitu:[2]
1.             Ontologi
Ontologi berarti studi tentang arti “ada” dan “berada”, tentang ciri-ciri esensial dari yang ada dalam dirinya sendiri, menurut bentuknya yang paling abstrak (Suparlan: 2005). Ontolgi sendiri berarti memahami hakikat jenis ilmu pengetahuan itu sendiri yang dalam hal ini adalah Ilmu Komunikasi.
Ilmu komunikasi dipahami melalui objek materi dan objek formal. Secara ontologism, Ilmu komunikasi sebagai objek materi dipahami sebagai sesuatu yang monoteistik pada tingkat yang paling abstrak atau yang paling tinggi sebagai sebuah kesatuan dan kesamaan sebagai makhluk atau benda. Sementara objek forma melihat Ilmu Komunikasi sebagai suatu sudut pandang (point of view), yang selanjutnya menentukan ruang lingkup studi itu sendiri. Contoh relevan aspek ontologis Ilmu Komunikasi adalah sejarah ilmu Komunikasi, Founding Father, Teori Komunikasi, Tradisi Ilmu Komunikasi, Komunikasi Manusia, dll.
2.             Epistemologi
Hakikat pribadi ilmu (Komunikasi) yaitu berkaitan dengan pengetahuan mengenai pengetahuan ilmu (Komunikasi) sendiri atau Theory of Knowledge. Persoalan utama epsitemologis Ilmu Komunikasi adalah mengenai persoalan apa yang dapat ita ketahui dan bagaimana cara mengetahuinya, “what can we know, and how do we know it?” (Lacey: 1976). Menurut Lacey, hal-hal yang terkait meliputi “belief, understanding, reson, judgement, sensation, imagination, supposing, guesting, learning, and forgetting”.
Secara sederhana sebetulnya perdebatan mengenai epistemology Ilmu Komunikasi sudah sejak kemunculan Komunikasi sebagai ilmu. Perdebatan apakah Ilmu Komunikasi adalah sebuah ilmu atau bukan sangat erat kaitannya dengan bagaimana proses penetapan suatu bidang menjadi sebuah ilmu. Dilihat sejarahnya, maka Ilmu Komunikasi dikatakan sebagai ilmu tidak terlepas dari ilmu-ilmu social yang terlebih dahulu ada. pengaruh Sosiologi dan Psikologi sangat berkontribusi atas lahirnya ilmu ini. Bahkan nama-nama seperti Laswell, Schramm, Hovland, Freud, sangat besar pengaruhnya atas perkembangan keilmuan Komunikasi. Dan memang, Komunikasi ditelaah lebih jauh menjadi sebuah ilmu baru oada abad ke-19 di daratan Amerika yang sangat erat kaitannya dengan aspek aksiologis ilmu ini sendiri.
3.             Aksiologi
Hakikat individual ilmu pengetahuan yang bersifat etik terkait aspek kebermanfaat ilmu itu sendiri. Seperti yang telah disinggung pada aspek epistemologis bahwa aspek aksiologis sangat terkait dengan tujuan pragmatic filosofis yaitu azas kebermanfaatan dengan tujuan kepentingan manusia itu sendiri. Perkembangan ilmu Komunikasi erat kaitannya dengan kebutuhan manusia akan komunikasi.
Kebutuhan memengaruhi (persuasive), retoris (public speaking), spreading of information, propaganda, adalah sebagian kecil dari manfaat Ilmu Komunikasi. Secara pragmatis, aspek aksiologis dari Ilmu Komunikasi terjawab seiring perkembangan kebutuhan manusia.
Namun pada kesempatan kali ini, Penulis akan memfokuskan pembahasan pada lingkup Aksiologi.
B.            Rumusan Masalah
1.             Apa pengertian etika?
2.             Apa saja aliran-aliran filsafat moral?
3.             Bagaimanakah akar tindak komunikasi: falsafat hidup?
4.             Apakah maksud dari ilmu komunikasi bebas nilai?








BAB II
PEMBAHASAN

A.           Etika dalam Pengertian
Secara etimologis, etika berasal dari kata Yunani; ta etha, yakni bentuk jamak dari ethos, berarti adat kebiasaan. Dari kata ini terbentuk istilah etiak yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Kata “moral” berasal dari bahasa latin: mos (jamak; mores), yang berarti kebiasaan, adat. Jadi, secara etimologis bahasa latin dari kata “etika” sama dengan kata “moral” yang berarti adat kebiasaan. Menurut kamus besar bahasa indonesia etika memiliki tiga arti, a) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang kewajiban hak dan kewajiban moral. b) kumpulan asa atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. c) nilai mengenal tindakan yang benar dan salah yang dianut suatu golongan masyarakat.[3]
Etika bukan suatu sumber tambahan bagi ajaran moral. Melainkan merupakan filsafat atas pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Jadi, etika dan ajaran-ajaran moral tidak berada ditingkat yang sama.[4]
B.           Aliran-Aliran Filsafat Moral
Aliran-aliran ini dibentuk guna menentukan ukuran baik dan buruk, aliran-aliran tersebut antara lain:
a.              Hedonisme
Sejak kelahirannya, manusia berusaha mendapatkan kesenangan. Manusia selalu menjauhkan diri dari ketidaksenangan. Maka kesenangan itulah yang baik, dan keidaksenangan adalah buruk. Bagi Aristippos (433-355 SM) seorang murid Socrates, kesenangan bersifat badani dan aktual. Bukan kesenangan dari masa lampau atau masa depan karena hanya sekadar ingatan dan antisipasi kesenangan. Artinya yang baik adalah kesenangan kini dan di sini pada hari ini, bersifat badani, aktual dan individual. Aristippos menyatakan, kesenangan ada batasnya, yang penting pengendalian diri. Inilah tindakan yang baik dari segi moral. Aristippos menegaskan, pengendalian diri bukan berarti meninggalkan kesenangan tapi menggunakan kesenangan dengan baik dan tidak membiarkan diri terhanyut olehnya.
Hedonisme berkembang dan dimaknai sebagai paham yang menyatakan tindakan baik ialah yang bisa mendatangkan hedone, yakni kenikmatan, kesenangan, dan kepuasan rasa. Banyak tindakan manusia bertujuan untuk mencapai kepuasan libido, bagi Adler adalah untuk mencapai kekuasaan. Intinya, upaya mencapai kepuasan merupakan pendorong tindakan manusia, apa pun bentuk kepuasan itu. Dalam perkembangannya, pengertian hedonisme telah melenceng dari ajaran awalnya dan lebih dimaknai sebagai individu yang mementingkan kesenangan fisik duniawi.[5]



Tinjauan kritis aliran Hedonisme: [6]
·                Dalam hedonisme terkandung kebenaran yang mendalam. Manusia kodratnya mencari kesenangan dan berupaya menghindari ketidaksenangan.
·                Kritik lebih berat lagi adalah bahwa dalam argumentasi hedonism terdapat loncatan yang tidak dipertangung jawabkan. Dari anggapan bahwa kodrat manusia adalah mencari kesenangan, ia sampai pada menyetarakan kesenangan dengan moralitas yang baik.
·                Para hedonis memiliki konsepsi yang salah tentang kesenangan. Mereka berpikir bahwa sesuatu adalah baik, karena disenangi.
·                Jika dipikirkan secara konsekuen, hedonism mengandung suatu egoisme, karena hanya mementingkan dirinya saja.
b.             Eudomonisme
Menurut Aristoteles dalam Ethika Nikomekeia, setiap manusia mengejar akhir yang terbaik bagi hidupnya. Yaitu kebahagiaan: eudaemonia. Dari sinilah akar kata edominisme. Tapi, tidak ada ukuran kebahagiaan yang sama bagi setiap individu. Ada yang mengatakan bahwa kebahagiaan adalah kesenangan fisik atau materi yang hampir sama dengan aliran hedonism. Namun, Aristoteles mengatakan bahwa itu semua adalah semu dan bukan tujuan akhir yang ingin dicapai. Jika manusia menjalankan fungsinya dengan baik, ia akan mencapai tujuan akhirnya untuk menjadi manusia yang baik dan itulah kebahagiaan hakiki, kesenangan rohani. Inilah fungsi khas manusia, yang membedakannya dengan hewan. Menurut Aristoteles terdapat dua keutamaan manusia dibandingkan mahluk lain, yaitu keutamaan intelektual (akal) dan keutamaan moral (budi). Keutamaan intelektual menyempurnakan langsung rasio itu sendiri. Dengan keutamana moral, bersama nalar, menjalankan pilihan-pilihan rasional yang tepat dalam perbuatan moralnya guna mencapai keunggulan dalam penalaran intelektual. Orang yang seperti itu adalah orang yang akan mendapat kebahagiaan. [7]
c.              Utilitarisme
Menurut aliran ini yang baik adalah utilis (berguna). Jeremy Entham dalam buku Introguction to the principles of morals and legislation, 1789 menekankan bahwa manusia sesuai hakikatnya ditempatkan di bawah dua titik yang berkuasa penuh: ketidaksenangan dan kesenangan. Menurut hakikatnya itu, manusia mencari kesenangan dan menghindari ketidaksenangan. Kebahagiaan tecapai jika ia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan. Karena itu, suatu perbuatan akan dinilai baik atau buruk sejauh dapat meningkatkan dan memenuhi kebahagiaan sebanyak mungkin orang.
Pada titik ini Bentham meninggalkan tataran individu, masuk ke tataran masyarakat. Bagi bentham, oralitas suatu tindakan harus ditentukan dengan menimbang kegunannya untuk mencapai kebahagiaan umat manusia, yakni masyarakat keseluruhan. Dalam perkembangan utilitarisme dewasa ini, Poedjawijadna mencatat, suatu perbuatan dapat dimaknai baik jika menghasilkan kebahagiaan terbesar bagi semua orang. Karena jika yang berguna bagi individu, maka ia menjadi individualisme, dan jika bagi masyarakat atau negara, ia adalah sosialisme. Persolaannya, menurut Poedjawijadna yang berguna bagi individu belum tentu berguna bagi masyarakat atau negara, dan demikian sebaliknya. Sementara menurut K. Bertens mengingatkan, prinsip utilitarisme dewasa ini tidak memberi jaminan bahwa kebahagiaan dibagi dengan adil. Jika dalam masyarakat mayoritas hidup makmur sejahtera dan minoritas serba miskin, bagi utilitarisme masyarakat seperti itu sudah diatur dengan baik. Artinya bagi utilitarisme, tak ada tempat untuk hak, meskipun hak merupakan suatu kategori moral yang sangat penting.[8]
d.             Religionisme
Berbeda dengan tiga aliran sebelumnya, aliran ini berpendapat tindakan baik adalah yang sesuai dengan kehendak Tuhan. Dan yang buruk adalah yang bertentangan dengan kehendak-Nya. Tugas teologi adalah untuk menetapkan yang baik dan yang buruk. Namun masalahya, tidak semua manusia religius atau ia religius hanya pada satu bidang kehidupan saja, sementara bidang kehidupan seorang manusia sangat beragam.
Terdapat tiga pertanyaan pokok yang dicari manusia dalam hidupnya. Untuk dapat mengkaji hal ini. Marilah kita “memilih” tempat berpijak sebagai langkah awal, sebagai sudut pandang kita, yakni pada salah satu paradigma: eudominisme, yang menyatakan bahwa hidup setiap manusia adalah memperoleh kebahagiaan. [9]
C.           Akar Tindak Komunikasi: Falsafah Hidup
Penilaian moral hanya terkait pada tindakan sengaja yang didukung oleh adanya kehendak bebas. Weber memberi istilah tindakan sosial dan bukan perilaku sosial. Tanpa adanya kehendak bebas, tidak ada tindakan sengaja, membuat tidak ada penilaian moralitas baik dan buruk dari kacamata ilmu komunikasi. Akar tindak komunikasi adalah falsafah hidup. Karena itu, untuk memahami tindak komunikasi yang dilakukan manusia adalah dengan melihat pada akarnya, yakni falsafah hidup yang dianut, yang dapat dilihat pada tiga soal pokok yang ingin dijawabnya, yakni di mana, apa dan siapa. Berikut adalah falsafah hidup yang dilihat dari tiga tataran:[10]
1.             Tataran Pribadi
Manusia di mana pun berada, kapan pun ia hidup, apa pun agama, kebangsaan, atau pekerjaannya memiliki tujuan hidup yang sama, yaitu memperoleh kebahagiaan pada berbagai bidang kehidupan. Pada saat individu manusia mencari dan berusaha menemukan kebahagiaan, ia menghadapi tiga persoalan pokok, yakni di mana, apa, dan siapa.
2.             Tataran Organisasi
Dalam tataran ini, visi dan misi organisasi akan menentukan tindak komunikasi dari organisasi beserta seluruh individu yang berada dalam organisasi itu. Visi dan misi adalah falsafah hidup organisasi. Terkadang seorang karyawan percobaan merasa tidak betah berada dalam suatu organisasi yang baru dimasuki. Dalam hal ini dinyatakan, falsafah hidupnya bertentangan dengan falsafah hidup organisasi.
3.             Tataran Massa
Kumpulan individu dalam satu wilayah membentuk masyarakat. Dan, kumpulan masyarakat dalam satu wilayah yang berdaulat membentuk negara. Tugas negara adalah mengatur hak dan kewajiban individu warga negaranya. Dengan demikian, negara sebagai kumpulan individu – pun memiliki falsafah hidup. Bagi bangsa Indonesia, falsafah hidup berbangsa dan bernegara adalah Pancasila. Pancasila mengandung nilai-nilai teragung yang jika diwujudkan masyarakat Indonesia meyakini akan memperoleh kebahagiaan. Untuk melihat bagaimana manusia mengaplikasikan komunikasi dan ilmu komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, antara lain dapat dikaji melalui sistem pers yang dianut, dimana sistem pers itu dapat ditelaah melalui falsafah hidup berbangsa dan bernegara, karena darinyalah ditentukan tindak komunikasi warga negaranya.
Terkait dengan sistem pers, terdapat empat teori pers yang diaplikasikan pada berbagai negara di dunia, yakni authoritarian, libertarian, social responsibility dan soviet communist. Whitney R. Mundt melalui buku global Media Philosophies menyimpulkan bahwa hanya dua yang benar-benar menjadi akarnya, yaitu authoritarian dan libertarian, yang dari keduanya menurun dua varian: social responsibility dan soviet communist.
·                Authoritarian, dalam sistem authoritarian, pers dijadikan pelayan negara. Dalam praktiknya, kekuasaan yang terlalu besar cenderung disalahgunakan. Sekelompok elit pemerintah sering mengatasnamakan masyarakat atau negara demi mencapai tujuannya. Pemerintah Negara memiliki hak, sementara individu warganegara hanya punya kewajiban. Pada titik ekstrim dapat dinyatakan, tidak ada kebebasan individu dalam menyatakan pendapat. Atau sekurang-kurangnya, kebebasan mereka sangat terbatas.
·                Libertarian. Aliran ini lahir menentang sistem authoritarian. Dalam sistem libertarian, pers tidak tunduk kepada negara. Individu warganegara berikut institui pers sepenuhnya memiliki hak menyatakan pendapat. Individu bersifat otonom, tidak ada hak pemerintah untuk mengintervensi. Dalam hal ini, “bandul pendulum falsafah hidup” yang dianut menganut pada sisi individu; hak ada pada individu, Negara berkewajiban memenuhinya. Individu bebas sebebasnya menyatakan pendapat.
·                Soviet Communist. Kebebasan individu yang sebebasnya dianggap tidak baik. Dalam sistem komunal yang sosialis, tidak ada hak individu karena yang diutamakan adalah hak masyarakat. Jika masyarakat mencapai kebahagiaan, individu anggotanya pun akan bahagia. Dengan kata lain, individu punya kewajiban untuk mendahulukan kebutuhan masyarakat, membuat “bandul pendulum falsafah hidup” mengayun ketitik masyarakat, yang dalam praktiknya kekuasaan itu dipegang partai penyelenggara pemerintahan negara.
·                Social responsibility. Terlalu mementingkan masyarakat atau terlalu mementingkan individu pun tidak baik. Social responsibility, yang menyatakan bahwa kebebasan individu yang diberikan haruslah  tidak tak terbatas. Batasnya adalah tanggung jawab sosial individu berikut institusi pers dalam menyatakan pendapat. Dengan kata lain, falsafah hidup yang dianut adalah keseimbangan antar individu dan masyarakat
D.           Apakah Ilmu Komunikasi Bebas Nilai?
Sebagian orang berpendapat bahwa ilmu harus bebas nilai (netral – objektif), sementara sebagaian lain menyatakan bahwa ilmu terkait nilai (tidak netral, subjektif). Keuntungan dari ilmu yang bebas nilai adalah tidak ada yang akan menghambat atau menghalanagi manakala peneliti memilih dan menetapkan objek penelitian, cara meneliti, dan menggunakan pengetahuan serta produk hasil penelitian. Ada pun kerugian utama jika menganggap ilmu bebas nilai, ada kemungkinan bertentangan dengan moralitas.
Baik-buruknya cara penelitian adalah moralitas sang peneliti. Moral atau etika, sebagaimana diketahui, adalah sesuatu yang tidak eksak menurut pandangan positisme. Sesuai latarnya yang berkembang dari ilmu-ilmu alam, positivism menuntut penelitian yang bebas nilai. Dengan demikian bagi ilmuan komunikasi penganut positivism, dalam pelaksanaannya moral penelitianlah yang akan menentukan jenis penelitian dan teknik penelitian yang dilakukan untuk memenuhi keingintahuan dalam membangun ilmunya. Dalam hal ini, falsafah hidup peneliti akan menentukan tindakan-tindakan moral. Sementara bagi ahli komunikasi berlatar interpretivisme, ilmu komunikasi sesuai kodratnya – jelas terkait nilai, ia tidak lepas dari nilai-nilai yang ada.[11]













BAB III
KESIMPULAN

Aksiologi mempertanyakan nilai: bagaimana dan untuk tujuan apa ilm komunikasi itu digunakan. Karenanya, terkait penilaian etis atau moral. Hanya tindakan manusia yang dilakukan dengan sengaja yang dapat dikenai penilaian etis. Akar tindkaan manusia adalah falsafah hidup: kesatuan nilai-nilai yang menurut manusia pemiliknya memiliki derajat teragung yang jika terwujud ia yakin akan bahagia. Dengan mengkaji aliran-aliran filsafat moral, dapat disimpulkan adanya tiga permasalahan pokok yang ingin dijawab: di mana kebahagiaan itu ingin diraih? Apa yang dapat membawa kebahagiaan itu? Siapa yang harus didahulukan dalam usaha mendapatkan kebahagiaan itu? Situasi dilematis ini berlangsung kekal sepanjang hidup manusia.
Dari sini, makalah ini dapat menyimpulkan: bagaimana dan untuk tujuan apa praktisi komunikasi menggunakan ilmunya, adalah tergantung pada jawaban atas pertanyaan pokok falsafah individu manusianya: apakah ilmu itu akan digunakan untuk kebaikan dan kemaslahatan umat ataukah untuk keburukan dan kemudaratan. Demikian ula halnya dengan ilmuwan komunikasi, falsafah hidupnya akan menentukannya dalam: (a) memilih objek penelitian, (b) cara melakukan penelitian, (c) menggunakan produk hasil penelitian.




DAFTAR PUSTAKA

Buku:
Vardiansyah, Dani. 2005. Filsafat Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Depok: PT Indeks Kelompok Gramedia.
Suseno, Franz Magnis. 1989. Etika Dasar Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.
K. Bertens. 1994. Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Internet:
Http://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat_komunikasi


[1] Http://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat_komunikasi
[2] Ibid.
[3] Dani Vardiansyah. 2005. Filsafat Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Depok: PT Indeks Kelompok Gramedia. Hal. 92.
[4] Franz Magnis Suseno. 1989. Etika Dasar Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius. Hal. 14.
[5] Dani Vardiansyah. Filsafat Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Hal. 99-100.

[6] K. Bertens. 1994. Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Hal. 238.
[7] Dani Vardiansyah. Filsafat Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Hal. 99-100.
[8] Dani Vardiansyah. Filsafat Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Hal. 99-100.
[9] Dani Vardiansyah. Filsafat Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Hal. 99-100.
[10] Dani Vardiansyah. Filsafat Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Hal. 105-108.
[11] Ibid. Hal. 108-109.

Riset Sederhana "Game Online = Mematikan Potensi"


Berawal dari slogan yang diucap seorang teman, “Game Online sama dengan mematikan potensi”, menarik keinginan saya untuk sedikit beranalisis tentang sejauh mana potensi seseorang mati akibat game online.
Dia bernama Edo, seorang teman yang saya kenal dari komunitas film indie di Surabaya. Edo mengenal game online sejak kelas 2 SMA dari temannya yang waktu itu sedang kecanduan. Edo bercerita tentang dampak negatif dari game online yang membuat temannya pernah tidur di warnet bahkan sampai bolos sekolah karena asik bermain game. Satu alasan yang cukup membuatnya berpikir bahwa game online tidak baik.
Tahun demi tahun terlewati. Edo yang sebelumnya adalah seorang Siswa, kini telah menjadi Mahasiswa Multimedia di STIKOM Surabaya. Dengan prinsip yang masih sama terkait game online, kala itu dia memang tidak pernah mencoba untuk memainkan. Sampai suatu ketika, ada seorang teman yang berkunjung ke rumahnya, menawarkan satu game online yang memiliki kualitas grafis yang bagus untuk coba dimainkan. karena kecintaannya akan dunia grafis, Edo yang sebelumnya menolak—pun akhirnya memainkan  hingga menjadi pecandu dan melanggar prinsipnya sendiri.
Kehidupan sehari-harinya mulai berubah. Akibat kecanduan game online, dia jadi terbiasa tidur jam 03.00 pagi dan baru bangun jam 09.00 pagi. Yang demikian terjadi setiap harinya. Paling parah ketika dia sampai bolos kuliah hanya untuk main game. Pernah juga waktu itu, dia sengaja mensetting komputer agar tetap menyala selama 2 jam karena harus ditinggal pergi. Semua dilakukan semata-mata hanya untuk menyelesaikan misi dalam game.
Setelah 1,5 tahun Edo kecanduan game online, dia mulai merasakan banyaknya dampak negatif yang dia dapat. Mulai dari kerugian materi, dia pernah top up untuk membeli voucher senilai Rp 90.000, hanya demi bermain game. Tambah lagi kerugian fisik. Karena lupa tidak makan, dia pernah mengalami yang namanya sakit mag. Kemudian kerugian-kerugian lain seperti terabaikannya prioritas dan kurangnya sosialisasi dengan teman-temannya.
Selain dampak negatif, Edo mengaku ada beberapa hal positif yang dibawa game online, seperti kemampuan berbahasa inggrisnya yang semakin membaik dan bertambahnya teman di dunia maya yang sampai ke luar negeri. Namun demikian, dia tetap berpendapat bahwa game online sama dengan mematikan potensi. Terbukti karena game online, kuliahnya terlambat setahun. Tugas Akhir yang seharusnya bisa dia selesaikan di semester 8, mundur sampai sekarang dia masuk semester 9.
Kesadaran untuk menghentikan kecanduan bermain game online pun mulai muncul. Namun karena sadar bahwa menghilangkannya sangat susah. Maka jalan yang dia pilih adalah merusak senjata-senjata yang ada dalam game online. Sedikit pemahaman, bahwa senjata dalam game merupakan satu hal yang penting keberadaanya. Karena dengan senjata, karakter game akan lebih muda untuk menyelesaikan misi hingga menjadi karakter yang lebih hebat dan naik ke level berikutnya. Cara selanjutnya yang turut membantu adalah dia sengaja tidak mengisi pulsa I-Net ketika dia mulai merasa rindu ingin bermain game online lagi.
Sebetulnya, baik buruk dari game online semua bergantung pada siapa dan untuk apa game itu dimainkan. Game akan menjadi satu media yang sangat menghibur ketika seseorang memainkannya guna menghilangkan kejenuhan akibat aktivitas sehari-hari. Namun, akan menjadi media yang sangat merugikan jika karena memainkannya, justru mengabaikan kegiatan-kegiatan yang seharusnya menjadi prioritas.

Review Chapter “Hedonisme dan Budaya Media di Ruang Publik”


The Name of Book “Kritik Budaya Komunikasi: Budaya, Media, dan Gaya Hidup dalam Proses Demokratisasi di Indonesia. Karya Idi Subandy Ibrahim”

Bab I: TV Hedonis, “Makanan Surga” dari Hollywood
Menurut Prof. Quentin J. Schultze, Guru Besar Seni dan Ilmu Komunikasi dari Calvin College, AS, “Televisi adalah makanan surga dari Hollywood!” TV dipandang telah menjelma lebih dari sekedar produk teknologi, tetapi ia juga adalah suatu “bentuk budaya”.
Sebagai bentuk budaya dan dengan karakter budaya visualnya, kehadiran TV telah membawa konsekuensi-konsekuensi budaya yang mendalam. Kehadirannya senantiasa membawa kontroversi. TV dipuja dan sekaligus dikecam. Tak jarang pula ia digunakan oleh rezim otoriter sebagai corong propaganda dan dikuasai oleh segelintir elit penguasa dan pengusaha untuk menjaga citra dirinya di mata publik dan sebagai aparatus “public relation” (PR) untuk menjaga kepentingan citra kekuasaan bisnisnya. Sebagaimana perkembangan terkini yang menunjukkan bahwa para politisi di tanah air sudah mulai berbondong-bondong memanfaatkan potensi televisi sebagai media kampanye dan iklan politik.
Melihat kilas balik sejarah perkembangan industri TV di Tanah Air, terutama dalam sepuluh tahun setelah kemunculan TV Swasta, sebetulnya telah terjadi pergeseran yang mendasar dalam budaya simbolik dari Orde Baru ke Pasca Orde Baru.
Tembok kekuasaan Orde Baru begitu kokoh sebelum tahun 1990-an. Kala itu, TVRI menjadi media satu-satunya yang corong propaganda dan sebagai media ritualisme pernyataan pejabat serta acara seremonial negara.
Setelah Orde Baru runtuh, muncullah reformasi politik informasi yang lebih memberikan suara bagi rakyat dan terbukalah ruang publik bagi suara-suara alternatif yang memberdayakan wacana politik masyarakat.
Berawal dari kasus ini, yakni memudarnya dominasi TVRI di mata masyarakat, pergeseran budaya simbolik pun mulai terjadi. Pergeseran yang tampak menyolok adalah proses “ideologisasi” TV yang semula secara sadar dilakukan rezim Orde Baru telah digantikan oleh proses “kapitalisasi” TV yang secara tidak sadar dilakukan rezim-rezim pasca Orde Baru. Secara simbolik, kita menyaksikan kini kian menguatnya “TV hedonis” menggantikan “TV ideologis”. Berikut gambaran perbedaan antara TV ideologis dan TV hedonis:
TV ideologis
TV hedonis
  1. Mengajarkan masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik dan patuh.
  2. Didominasi oleh acara resmi dan pernyataan birokrat.
  3. Masyarakat dibekali dengan pesan-pesan pembangunan.
  1. Mengajarkan masyarakat agar suka berbelanja dan pandai memanfaatkan waktu luang untuk bersenang-senang/berhura-hura.
  2. Didominasi oleh gosip dan acara remeh temeh artis.
  3. Masyarakat diteror oleh pesan-pesan iklan.

Dari gambaran di atas, maka dapat disimpulkan bahwa, TV ideologis mengajarkan budaya arifmatif dan konformistik. Sedang TV hedonis menganjurkan budaya pemisif dan konsumtif.
Gaya hidup yang hedonis, banyak dikenalkan oleh program-progam TV dengan mengajarkan moralitas hedonistik yang begitu menawan melalui karakter-karakter fantasinya. Mereka menawarkan hidup yang serba mewah, wah, kemilau, dan menyenangkan. Dengan demikian, siapakah yang tidak akan terlena oleh godaan figur-figur simbolik di TV yang menawarkan aroma “santapan surga” dari Hollywood ini?
Sesaat setelah terjadi lubernya informasi hedonistik yang ditayangkan setiap hari lewat TV, fenomena desensitisasi dan masyarakat “mati rasa” pun akan muncul. Hal ini membuat masyarakat kian merosot dan tumpul sensitivitas atau kepekaannya terhadap kenyataan.
Satu contoh, ketika seseorang menyaksikan tindakan antisosial secara berulang-ulang akan lebih memungkinkan mereka melakukan tindakan ini dalam kehidupan nyata. Kemudian terjadilah fenomena “desensitisasi”, yakni orang yang banyak diekspos oleh informasi atau citra kekerasan dan tindakan antisosial akan menjadi kurang cemas akan akibatnya. Dia menjadi masyarakat yang “mati rasa”.
Akhirnya, bersama budaya simbolik yang dibawa TV, masyarakat tengah melahirkan sebuah generasi yang belajar menghubungkan citra dan informasi kekerasan, penderitaan, dan kemiskinan dengan kesenangan. Karena terus-menerus dijejali dengan informasi seperti itu, lambat laun hati pun mengeras dan menumpul. Sehingga, empati terhadap korban, rasa sakit, dan penderitaan pun mulai memudar.

Bab II: Krisis Demokrasi dan Komodifikasi Budaya di Televisi
Proses komodifikasi budaya mulai terjadi ketika iklan yang semula dimaksudkan hanya sekedar untuk menginformasikan produk terbaru dari sebuah lembaga/perusahaan, ternyata dalam prosesnya telah berubah menjadi wahana pencitraan, pengemasan, perekayasaan, atau katakanlah di situ sedang berlangsung proses “estetisasi” produk barang atau “estetika komoditas” via media. Realitas benda atau produk yang dimediakan menjadi realitas simbolik dan citra tentang komoditas. Bahkan realitas komoditas itu dikonstruksi sedemikian rupa seolah-olah “lebih real daripada yang real”, atau bahkan menjadi “realitas baru” di luar realitas benda atau produk yang direpresentasikannya.
Melalui proses estetika komoditas, luberan informasi sarat kekerasan yang muncul lewat film atau genre-genre program televisi lainnya juga berubah menjadi “estetika kekerasan” yang pada gilirannya menjelma menjadi “kekerasan estetika” itu sendiri. Dan, “komoditas kekerasan” di televisi pun berubah menjadi sebentuk “kekerasan komoditas”. Seperti halnya tayangan perkara kriminalitas, teror, dan sadisme yang marak di layar televisi akhir-akhir ini seolah-olah sedang dikondisikan menjadi hiburan sehari-hari. Informasi kriminalitas dan kekerasan pun telah menjadi santapan pagi, pengisi waktu luang, dan tontonan di tengah malam. Akhirnya, masyarakat pun menjelma menjadi masyarakat yang tercelup dalam budaya kekerasan.
Tak heran, kalau kemudian televisi tidak hanya dianggap mampu memotret dan memediakan isu-isu yang berkenaan dengan demokrasi, tapi ternyata TV juga bisa ikut berperan dalam menciptakan krisis demokrasi.
Teknologi pencitraan via televisi pun telah dimanfaatkan secara optimal untuk melegitimasi praktik kekerasan dan kekerasan dijadikan tontonan, yang pada akhirnya semakin menunjukkan bahwa demi keuntungan segalanya bisa dikorbankan.
Pertanyaan yang muncul kemudian: Apakah TV sebagai media elektronik sama sekali tiak bisa berperan sebagai sekurang-kurangnya bagian dari institusi masyaraat sipil yang memberikan bobot bagi daya hidup kritisme atau sebagai media pemekaran benih-benih budaya demokrasi? Gagasan “demokrasi elektronik”, yakni pemanfaatan semaksimal mungkin media komunikasi elektronik untuk mendukung tujuan-tujuan demokrasi atau penguat saluran aspirasi masyarakat melalui media elektronik – sebagai salah satu institusi masyarakat yang penting – sesunggunya masih amat terbuka lebar.
Bagaimanapun, TV sebenarnya masih bisa berperan sebagai agen perubahan atau sumber informasi yang penting bagi penguatan cita-cita demokrasi. Ada beberapa peran yang bisa dimainkan. Di satu sisi, ia bisa menjadi saluran partisipasi masyarakat untuk menyuarakan tuntutan publik atas kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan cita-cita demokrasi. Di sisi lain, ia juga bisa menjadi rujukan bagi pemerintah untuk mengambil keputusan penting atau menentukan kebijakan krusial yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Hal ini bisa dilakukan dengan jalan mengembangkan budaya TV yang akan menumbuhkan seluas-luasnya kapasitas medium elektronik in untuk menjadi pilar demokrasi elektronik. Misalnya dalam dunia sinetron, sudah saatnya muatan sineron untuk masa-masa yang akan datang mulai mengangkat tema-tema yang bersumber dari memotret kehidupan masyarakat yang selama ini jarang diperhitungkan.

Bab III: Krisis Kultural di Abad Televisi
Secara universal telah disepakati oleh pakar komunikasi bahwa TV berfungsi dalam mendifusikan informasi, mendidik, menghibur, dan mempengaruhi, yang notabene sudah dipenuhi oleh hampir semua stasiun TV. Namun kita juga melihat kenyataan, walaupun semua fungsi universal tersebut sudah dipenuhi, ternyata masih ada fungsi lain yang sering (mungkin tidak disadari) diabaikan atau dilecehkan. Dalam hal ini fungsi khas nasional Indonesia yang memberikan basis dan landasan kultural atau “benteng budaya” belum menjadi kenyataan.
Dalam kaitan dengan hal ini, TV justru telah menjadi biang keladi dari “krisis kultural” zaman kita. Krisis kebudayaan yang dialami oleh negara-negara yang secara industrial dan teknologis maju justru sebagian besar disebabkan kriteria budaya tradisional yang bersumber dari agama langit telah bergeser dan terus-menerus dipermak dan digerus oleh rembesan pesan-pesan media yang sering kali tidak sejalan dengan kepentingan mayoritas penduduk hingga menjadi konsumen dari “budaya kemasan TV”.
Di sini muncul ironi, di satu sisi, masyarakat menuntut agar stasiun TV mengurangi tayangan yang berwajah seks, sadisme, atau kekerasan, tapi di sisi lain, tayangan keagamaan hanya ditonton oleh 3% dari pemirsa. Sementara genre tanyangan lain seperti iklan, film, dan sinetron justru semakin mempercanggih diri lewat trik-trik mutakhir yang ditopang oleh perlengkapan teknologi komunikasi yang sedemikian canggih.
Barangkali salah satu penyebab krisis budaya yang memilukan di zaman media ini adalah bahwa sebagian besar paket acara media massa, khususnya TV, justru masih didominasi oleh hiburan yang berkolusi dengan cengkeraman gurita kepentingan politik-bisnis. Ini dibuktikan sebagian besar acara TV kita masih mengandalkan acara-acara dari luar negeri. Sementara acara dari dalam negeri biasanya cenderung mereduksi tontonan menjadi dagelan-dagelan konyol, kuis, atau sinetron dengan bumbu pesona gemerlap kemewahan kelas menengah atas atau hidangan pokok erotisme yang masih kental.
Krisis kebudayaan yang mengakibatkan perubahan watak informasi yang ditayangkan TV, ternyata turut menjadi akar krisis identitas yang menampilkan fragmentasi dalam kehidupan. Fragmentasi itu tampil dalam bentuk pudarnya sikap kepedulian, semangat kerja sama, dan rasa memiliki sebuah komunitas yang di dalamanya umat merangkai mozaik kehidupan dan menjalin kasih dengan sesama. Sementara, logika untung-rugi menjadi basis perhitungan hubungan sosial, sehingga universum kehidupan mesti dikemas dalam paket-paket bisnis yang menjadi basis rasionalitas instrumental.
Dalam keadaan demikian, muncullah krisis yang lebih mendalam lagi yakni “krisis makna”. Krisis ini ditandai oleh penyelewengan komitmen etis dari bingkai kehidupan yang semula bermuara dari nilai-nilai spiritual tertinggi yang melahirkan kebenaran. Komitmen etis yang menjadi kerangka acuan nilai dan emosional direduksi dan disubordinasikan sedemikian rupa sehingga nilai-nilai agama ditempatkan pada bagian pinggiran dari keprihatinan zaman ini. Agama yang menyajikan struktur makna yang jangkauannya melampaui komitmen politik menjadi tidak terkait dengan kenyataan yang ada. Tataran sekuler pun yang menemukan basis pembenaran politik bisnisnya terus diperkisruh oleh tayangan TV. Seks dan sekularisme menjadi sarana baru serangan terhadap kesaklaran dalam kehidupan manusia modern.
Melalui media TV, pengalaman-pengalaman hidup yang sungguh diselami dan nyata diredusir menjadi gambar-gambar tayangan. Dampak keseluruhannya adalah retaknya segala bentuk kesatuan, keengganan untuk terlibat, dan matinya daya rasa serta kemampuan untuk menilai dan menyelami makna menjadi tumpul. Seiring dengan itu, proses politik diubah-ubah bentuknya dan diasingkan dari masyarakat oleh dampak pesan-pesan politik yang dipaketkan melalui figur-figur politik yang dibuat-buat.
Oleh karena itu, langkah kecil yang bisa ditempuh apabila memang berniat mengurangi kemungkinan adanya penindasan yang lebih besar pada abad ke-21 ini, bahwa masyarakat harus belajar untuk mengembangkan saluran-saluran yang tidak diracuni dan kurang bersifat manipulatif bagi informasi, partisipasi, dan aksi politik.

Bab IV: “Panik Media” dan Krisis Sebagai Tontonan
Menggunakan pendapat dari para pemikir postmodernis, yang mengatakan bahwa disadari atau tidak akan selalu ada perusahaan media yang ikut berperan langsung atau tidak dalam menjadikan krisis sebagai komoditas. Oleh karena itu, media saat ini telah tampil sebagai “lubang hitam” yang menampung dan memuntahkan segala hal ke dalam benak khalayak.
Analisis historis dari Kristen Drotner, profesor studi media asal Denmark, tentang “kepanikan terhadap media” setidaknya bisa memberikan perspektif baru untuk memahami fenomena media. Dalam pandangan Drotner, kehadiran media baru senantiasa menimbulkan kepanikan bagi media lama. Dalam konteks tanah air misalnya, ketika muncul Televisi swasta, media cetak gelisah soal tersedotnya porsi pembagian iklan, orang pers juga meratapi soal penurunan tiras, dan dunia penerbit terus menangisi miskinnya minat baca. Akan tetapi, ketika muncul internet, reaksinya berbeda-beda. Ada koran yang justru melakukan sinergi sehingga menjadi kekuatan, yakni dengan cara membuka koran on-line, di samping koran tercetak.
Itu artinya kepanikan para pengelola media sesungguhnya tidak hanya karena kemunculan jenis media yang lebih baru, tetap justru pada persaingan antarmedia sejenis dalam menggali fakta yang dianggap paling eksklusif dan memikat perhatian khalayak. Tak heran, seiring dnegan maraknya demonstrasi, kerusuhan, kekerasan, dan konflik antaretnis, antaragama, antaraliran dalam suatu agama seperti yang sering terjadi, maka akan muncul pula media yang menjadi representasi yang paling absurd sebagai “lubang hitam” krisis. Yakni, media yang menganggap krisis tak lebih sebagai isu yang “seksi” untuk dipentaskan. Mereka memanfaatkan “kekuatan simbolik” media bukan sebagai ajang untuk menumbuhkan saling pengertian, tetapi justru mengangkat sikap kekanak-kanakan bangsa ini, seperti sikap saling tuding dan saling tuduh serta pertengkaran emosional antarelit politik, saling curiga, bahkan saling bantai ataretnis, sikap primordialisme dan sektarianisme sempit dan alienasi politik yang begitu kelam ke dalam ruang publik.
Ketika krisis yang demikian menjadi tontonan, kekuatan pers, seperti halnya tiga kekuatan lainnya (eksekutif, yudikatif, dan legislatif), pun turut menjadi pedang bermata ganda. Di satu sisi, ia bisa menjadi ruang publik untuk memekarkan gagasan yang beragam untuk membentuk masyarakat yang plural, tetapi di sisi lain, ia juga bisa mematikan benih bagi pembentukan masyarakat madani.
Pendeknya, pers itu sendiri mengandung dualisme di dalam watak informasinya. Ia bisa menghibur, tetapi sekaligus juga bisa menebar benih-benih horor dan teror ke benak khalayaknya. Ini barangkali, selain disebabkan oleh kerangka ideologi yang memengaruhi watak pemberitaan institusi pers itu sendiri, juga oleh perubahan karakter khalayak itu sendiri.
Maka tak heran, disadari atau tidak, tak jarang pula media merekonstruksi fakta-fakta sosial seperti konflik, kerusuhan, kekerasan, atau demostrasi menjadi wacana dan teks media yang lebih menonjolkan nuansa liburannya daripada informasinya.
Lebih dari itu, yang sering kurang disadari juga, di satu pihak, pers bisa menganagkat fakta sosial menjadi “hiburan” bagai suatu kelompok/golongan/agama/etnis tertentu, tetapi di lain pihak, ia justru menjadi semacam “horor” atau “teror” yang mungkin bisa mengendapkan rasa permusuhan dan kebencian bagi kelompok/golongan/agama/etnis yang lain.
Media sebagai capitalist enterprises akan senantiasa memanfaatkan setiap celah dan peluang yang ada untuk mengangkat kejadian terkini ke ruang publik sebagai komoditas berita. Di sini bertemulah dua kepentingan, yakni antara kepentingan media untuk meraih keuntungan dengan kepentingan khalayak untuk memperoleh informasi dan hiburan.