ABSTRAK
Eva Masy, dkk.
Perkembangan
internet menyebabkan terbentuknya sebuah arena baru yang lazim disebut dengan
dunia maya. Dari seluruh aspek kehidupan manusia yang terkena dampak kehadiran
internet, salah satunya adalah sektor bisnis atau perdagangan di dunia maya
dengan memanfaatkan perangkat telekomunikasi yang disebut E-commerce. Segala
layanan yang diinginkan oleh para pelanggan dapat segera ditindak lanjuti
dengan secepat mungkin melalui E-Commerce. Sehingga, perusahaan tersebut akan
mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan tercepat bagi pelanggan. Melihat
kenyataan yang demikian, menandakan bahwa keberadaan E-Commerce merupakan
alternatif bisnis yang cukup menjanjikan untuk diterapkan pada kehidupan saat
ini. Karena, E-Commerce memberikan banyak kemudahan bagi kedua belah pihak,
baik dari pihak penjual (merchant) maupun dari pihak pembeli (buyer)
di dalam melakukan transaksi perdagangan, meskipun para pihak berada di dua
benua berbeda sekalipun.
Penelitian
ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan paradigma kritis.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa berdasarkan
data APJII, saat ini jumlah pemakai internet di Indonesia tercatat sebesar 63
juta orang dari total 215 juta penduduk, jumlah pemakai ini masih tergolong
sedikit, tetapi disisi lain menurut riset dari daily social dan daily
transpayment gateway, diperkirakan pengguna internet di Indonesia akan mencapai
angka 150 juta orang dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Angka yang
meningkat tajam ini mengisyaratkan bahwa prospek perkembangan E-Commerce di
Indonesia akan menjadi sangat cerah di tahun-tahun mendatang. Namun, dalam hal
ini masyarakat harus tetap mewaspadai wacana yang terkait
dengan dampak makro yang akan terjadi seandainya diasumsikan bahwa dunia nanti
telah terhubung secara digital, sehingga setiap individu dan korporasi dapat
dengan leluasa bertransaksi melalui internet.
Kata kunci:
E-Commerce, cyberculture
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Pada saat internet pertama
kali diperkenalkan, pemrakarsanya tidak pernah menduga bahwa dampaknya dikemudian
hari akan sedemikian hebat. Sebelumnya manusia hanya bisa membayangkan bahwa
itu adalah suatu globalisasi dunia fisik ketika batasan geografis yang membagi
bumi menjadi beberapa Negara akan pudar dan hilang. Secara perlahan‐lahan usaha
tersebut mulai dilakukan, yaitu dengan cara membuka perdagangan dunia
seluas‐luasnya tanpa proteksi dari pemerintah atau pihak lain yang mengatur
mekanisme jual beli.
Perkembangan internet
menyebabkan terbentuknya sebuah arena baru yang lazim disebut dengan dunia
maya. Di sini setiap individu memiliki hak dan kemampuan untuk berhubungan
dengan individu yang lain tanpa batasan apapun yang menghalanginya. Inilah globalisasi
yang pada dasarnya telah terlaksana di dunia maya, yang menghubungkan seluruh
masyarakat digital atau mereka yang sering menggunakan internet dalam aktiitas
kehidupan setiap hari.
Dari seluruh aspek kehidupan
manusia yang terkena dampak kehadiran internet, salah satunya adalah sektor
bisnis atau perdagangan di dunia maya dengan memanfaatkan perangkat telekomunikasi
yang disebut E-commerce. Pada dasarnya, E-commerce merupakan suatu kontak
transaksi perdagangan antara penjual dan pembeli dengan menggunakan media
internet. Jadi proses pemesanan barang dikomunikasikan melalui internet. Oleh
karena itu, perkembangan E-Commerce di Indonesia dan bagaimana tantangannya di
masa depan menjadi sudut pandang penulis sebagai obyek dalam penelitian ini.
Selama ini, sistem penjualan
dari pelanggan yang digunakan oleh perusahaan hanya bersifat secara tertulis
dan manual, yang tidak jarang cenderung menyesatkan. Dengan adanya layanan jasa
berupa E-Commerce yang dapat secara cepat dapat dinikmati oleh pelanggan maupun
perusahaan sendiri, maka segala layanan yang diinginkan oleh para pelanggan
dapat segera ditindak lanjuti dengan secepat mungkin. Sehingga, perusahaan
tersebut akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan tercepat bagi
pelanggan.
Melihat kenyataan yang
demikian, menandakan bahwa keberadaan E-Commerce merupakan alternatif bisnis
yang cukup menjanjikan untuk diterapkan pada saat ini. Karena, E-Commerce
memberikan banyak kemudahan bagi kedua belah pihak, baik dari pihak penjual (merchant)
maupun dari pihak pembeli (buyer) di dalam melakukan transaksi
perdagangan, meskipun para pihak berada di dua benua berbeda sekalipun. Dengan
E-Commerce setiap transaksi tidak memerlukan pertemuan dalam tahap negoisasi.
Oleh karena itu jaringan internet ini dapat menembus batas geografis dan
teritorial.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan E-Commerce?
2.
Bagaimana
perkembangan E-Commerce di Indonesia dan tantangannya di masa depan?
3.
Bagaimana
kaitan E-Commerce dengan cyberculture?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Mengetahui
dan memahami secara detail tentang E-commerce.
2.
Mengetahui
perkembangan E-Commerce di Indonesia dan tantangannya di masa depan.
3.
Memahami
kaitan E-Commerce dengan cyberculture.
Metodologi
Penelitian
Pada penelitian ini, penulis menggunakan metodologi penelitian dengan pendekatan
paradigma kritis. Penggunaan pendekatan ini didasari dengan pemikiran bahwa
salah satu sifat dasar teori kritis adalah selalu curiga dan mempertanyakan
kondisi masyarakat dewasa ini terkait dengan sedang berkembangnya suatu
fenomena baru di lingkungan sekitar.
Adapun jenis penelitian yang digunakan, adalah penelitian kualitatif. Menurut
McMillan&Schumacer, penelitian kualitatif adalah suatu pendekatan yang juga
disebut pendekatan investigasi karena biasanya peneliti mengumpulkan data
dengan cara bertatap muka langsung dan berinteraksi dengan orang-orang di
tempat penelitian. Strauss&Corbin menambahkan, penelitian kualitatif juga
bisa dimaksudkan sebagai jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh
melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya. Sekalipun demikian,
data yang dikumpulkan dari penelitian kualitatif memungkinkan untuk dianalisis
melalui suatu penghitungan.[1]
Pada penelitian kualitatif ini, jenis data yang digunakan terdiri
dari:
1.
Data
primer, yakni data pokok atau data utama yang digunakan peneliti, yang dalam
hal ini adalah teks maupun wacana terkait perkembangan E-Commerce di Indonesia
dan tantangannya di masa depan.
2.
Data
Sekunder, yakni data pendukung yang turut membantu melancarkan penelitian.
Sumber data sekunder ini berupa refrensi buku, jurnal, data-data kepustakaan,
situs internet, dan sumber lainnya yang berkaitan dengan rumusan masalah.
Kemudian, tahapan-tahapan yang dilakukan
peneliti dalam penelitian ini yaitu:
1.
Mencari
topik yang menarik
Mencari topik merupakan langkah awal yang dilakukan dalam penelitian.
Dalam hal ini peneliti mencoba mengeksplorasi topik yang peneliti anggap
menarik. Sehingga peneliti putuskan untuk membahas tentang perkembangan
E-Commerce di Indonesia dan tantangannya di masa depan.
2.
Merumuskan
masalah.
Masalah dirumuskan berdasarkan sisi menarik topik yang akan dikaji
oleh peneliti beserta dengan tujuan yang hendak dicapai.
3.
Menentukan
metode penelitian
Pada tahap ini peneliti memutuskan untuk menggunakan penelitian kualitatif
dengan pendekatan paradigma kritis.
4.
Melakukan
analisis data
Analisis data dilakukan dengan didasarkan pada aspek ideologi,
interpretan kelompok, frame work budaya masyarakat Indonesia, serta aspek
sosial masyarakat Indonesia.
5.
Menarik
kesimpulan
Menarik kesimpulan dengan membuat laporan penelitian yang sudah
dianalisa dan tersusun secara sistematis.
Kajian Pustaka
A.
Definisi E-Commerce
Definisi
E-Commerce menurut Laudon&Laudon (1998) adalah suatu proses membeli dan
menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke
perusahaan dengan computer sebagai perantara transaksi bisnis. E-Commerce atau
yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan
pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data
Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan
Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi-transaksi belanja di internet
shopping, stock online dan surat obligasi, download dan penjualan software,
dokumen, grafik, musik, dan lain-lainnya.[2]
Sedangkan
definisi E-Commerce menurut David Baum (1999) adalah satu set dinamis
teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen,
dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan,
dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
Definisi
dari E-Commerce menurut Kalakota dan Whinston (1997) dapat ditinjau dalam 3
perspektif berikut:[3]
1.
Dari perspektif komunikasi, E-Commerce adalah
pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan
komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya.
2.
Dari perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah
aplikasi dari teknologi yang menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan
aliran kerja.
3.
Dari perspektif layanan, E-Commerce merupakan suatu
alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk
memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan
meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
4.
Dari perspektif online, E-Commerce menyediakan
kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi melalui internet
dan sarana online lainnya.
B.
Pengertian E-Commerce
Perdagangan
Elektronik (E-Commerce = Electronic Commerce) adalah bagian dari e-lifestyle
yang memungkinkan transaksi jual beli dilakukan secara online dari sudut tempat
mana pun.[4]
E-Commerce
juga dapat diartikan sebagai suatu proses berbisnis dengan menggunakan
teknologi elektronik yang menghubungkan antara perusahaan, konsumen dan
masyarakat dalam bentuk transaksi elektronik dan pertukaran/penjualan barang,
servis, dan informasi secara elektronik.[5]
Sedangkan
pengertian E-Commerce (Perdagangan Elektronik) menurut Jony Wong adalah pembelian, penjualan dan pemasaran
barang serta jasa melalui sistem elektronik. Seperti televisi, radio dan jaringan
komputer atau internet.[6]
Menurut
Vermaat E-Commerce, E-Commerce merupakan transaksi bisnis yang terjadi dalam
jaringan elektronik seperti internet. Siapapun yang mempunyai jaringan internet
dapat berpartisipasi dalam kegiatan E-Commerce.[7]
Dari
beberapa definisi di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa Perdagangan Elektronik
atau yang disebut dengan E-Commerce adalah semua bentuk transaksi komersial
yang menyangkut organisasi dan individu yang didasarkan pada pemrosesan dan
transmisi data yang didigitalisasikan, termasuk teks, suara dan gambar.
Pertukaran
informasi dalam E-Commerce dilakukan dalam format digital, sehingga kebutuhan
akan pengiriman data dalam bentuk cetak dapat dihilangkan. Dengan menggunakan
sistem komputer yang saling terhubung melalui jaringan telekomunikasi,
transaksi bisnis dapat dilakukan secara otomatis dan dalam waktu yang singkat.
Akibatnya informasi yang dibutuhkan untuk keperluan transaksi bisnis tersedia
pada saat diperlukan. Dengan melakukan bisnis secara elektronik, perusahaan
dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan untuk keperluan pengiriman
informasi. Proses transaksi yang berlangsung secara cepat juga mengakibatkan
meningkatnya produktifitas perusahaan.[8]
Sasaran
perdagangan elektronik atau E-Commerce adalah menciptakan lingkungan komersial
yang baru dalam segala bentuknya di abad elektronik. Dimana beberapa tahap yang
umumnya terdapat diantara penjual dan pembeli dalam transaksi komersial dapat
diintegrasikan sekaligus dan otomatis secara elektronik. Jadi dapat meminimalkan
biaya transaksi. Secara garis besar, e-commerce saat ini diterapkan untuk
melaksanakan aktifitas transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan
perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau
antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public.[9]
C.
Sistem E-Commerce
E-commerce
digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan
perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau
antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public, yang
mana jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe
aplikasi, yaitu:[10]
1.
Electronic Markets (EMs).
EMs adalah sebuah
sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk
melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli
dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian
lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan
fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi
tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi
pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan
bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang
ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.
2.
Electronic Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana untuk
mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam
jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial. Secara formal EDI
didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai
“transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang
dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan
media elektronik”.
3.
Internet Commerce.
Internet commerce
adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi
untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk
dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain
pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana
lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
D.
Aplikasi E-Commerce
Berdasarkan
jenis aplikasi yang dipergunakan, E-Commerce dapat dikategorikan menjadi 4
(empat) tipe, yaitu sebagai berikut:
1.
l-Market
Internet Market
(I-Market) didefinisikan sebagai suatu tempat atau arena di dunia maya di mana
calon pembeli dan penjual saling bertemu untuk melakukan transaksi secara elektronis
melalui medium internet.
2.
Customer Care
Tipe aplikasi
E-Commerce kedua adalah suatu usaha dari perusahaan untuk menjalin hubungan
interaktif dengan pelanggan atau konsumen yang telah dimilikinya. Jika pada
waktu terdahulu perusahaan biasanya menyediakan nomor telepon bebas pulsa (toll
free) sebagai sarana yang dapat dipergunakan pelanggan untuk bertanya,
berdiskusi, atau menyampaikan keluhan sehubungan dengan produk atau jasa yang
telah atau akan dibelinya. Nomor telepon ini pada dasarnya dihubungkan dengan
pusat informasi perusahaan atau call center.
3.
Vendors Management
Hakekat dari sebuah
bisnis adalah melakukan transformasi "bahan mentah" menjadi sebuah
produk atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan kata lain, mayoritas
perusahaan pastilah memiliki pemasok (supplier) "bahan mentah"
tersebut. Di samping itu, berbagai aktivitas penunjang seperti proses
administrasi, pengelolaan SDM, dan lain sebagainya kerap membutuhkan beragam
barang yang harus dibeli dari perusahaan lain. Proses pembelian yang
berlangsung secara continue dan berulang secara periodik tersebut pada
dasarnya memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pengeluaran total
perusahaan (cost center).
4.
Extended Supply Chain
Supply Chain adalah
urutan proses atau aktivitas yang dijalankan perusahaan mulai dari "bahan
mentah" (raw materials) dibeli sampai dengan produk jadi ditawarkan kepada calon konsumen. Proses generik yang
biasa dilakukan dalam supply chain adalah: pengadaan bahan mentah, penyimpanan
bahan mentah, produksi atau operasi bahan mentah menjadi bahan baku/jadi,
penyimpanan bahan baku/jadi, distribusi, pemasaran dan penjualan, serta
pelayanan purna jual.
E.
Karakteristik E-Commerce
Berbeda
dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa
karakteristik yang sangat khusus, yaitu:[11]
a.
Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet,
batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang
ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal
besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet
pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional
cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs
internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia
dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
b.
Transaksi anonim
Para penjual dan
pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama
lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya
telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang
biasanya dengan kartu kredit.
c.
Produk digital dan non digital
Produk-produk digital
seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat
dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam
perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi
barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
d.
Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang
bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti
data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
F.
Jenis-Jenis E-Commerce
E-Commerce
terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:[12]
1.
Business to Business (B2B)
Transaksi B2B
e-commerce adalah sebuah transaksi yang melibatkan dua pihak yang sama-sama
organisasi atau pelaku bisnis seperti, produsen, pedagang, pengecer dan
sejenisnya.
2.
Business to Consumer (B2C)
Menggambarkan kegiatan
bisnis antara perusahaan/produsen/penjual dengan customer/pelanggan yang mana
customer membeli barang kepada penjual untuk dipakai sendiri bukan untuk dijual
lagi.
3.
Perdagangan Kolabratif (collaborative commerce)
Dalam c-commerce, para
mitra bisnis berkolaborasi (alih-alih membeli atau menjual) secara elektronik.
Kolaborasi semacam ini seringkali terjadi antara dan dalam mitra bisnis do
sepanjang rantai pasokan
4.
Consumen to consumen(C2C)
Dalam C2C seseorang
menjual produk atau jasa ke orang lain. Dapat juga disebut sebagai pelanggan ke
palanggan yaitu orang yang menjual produk dan jasa ke satu sama lain. Lelang
C2C. Dalam lusinan negara, penjualan dan pembelian C2C dalam situs lelang
sangat banyak. Kebanyakan lelang dilakukan oleh perantara, seperti eBay.com,
auctionanything.com; para pelanggan juga dapat menggunakan situs khusus seperti
buyit.com atau bid2bid.com.
5.
Comsumen to Business (C2B)
Dalam C2B konsumen
memeritahukan kebutuhan atas suatu produk atau jasa tertentu, dan para pemasok
bersaing untuk menyediakan produk atau jasa tersebut ke konsumen. Contohnya di
priceline.com, dimana pelanggan menyebutkan produk dan harga yang diinginkan,
dan priceline mencoba menemukan pemasok yang memenuhi kebutuhan tersebut.
6.
Perdagangan Intrabisnis (Intraorganisasional)
Dalam situasi ini
perusahaan menggunakan ecommerce secara internal untuk memperbaiki operasinya.
Kondisi khusus dalam hal ini disebut sebagai e-commerce B2E(business to its
employees) yang digambarkan dalam studi kasus terbuka.
7.
Pemerintah ke Warga (Goverment to Citizen-G2C)
Dalam kondisi ini
sebuah entitas (unit) pemerintah menyediakan layanan ke para warganya melalui
teknologi E-commerce. E-goverment menawarkan sejumlah manfaat potensial seperti
meningkatkan efisiensi dan efektivitas fungsi pemerintah, termasuk pemberian
layanan publik. E-goverment memungkinkan pemerintah menjadi lebih transparan
pada masyarakat dan perusahaan dengan memberikan lebih banyak akses informasi
pemerintah. E-goverment juga memberikan peluang bagi masyarakat untuk
memberikan umpan balik ke berbagai lembaga pemerintah serta berpartisipasi
dalam berbagai lembaga dan proses demokrasi.
G.
Mekanisme Kerja E-Commerce
Secara
umum mekanisme transaksi elektronik melalui e-commerce dapat digambarkan
sebagai berikut:
Gambar Mekanisme Kerja E-Commerce
Berdasarkan
gambar di atas maka tahapan dalam transaksi elektonik melalu e-commerce dapat
diurutkan sebagai berikut:
1.
E-customer dan E-merchant bertemu dalam dunia maya
melalui server yang disewa dari Internet Server Provider (ISP) oleh e-merchant
2.
Transaksi melalui E-commerce disertai term of use
dan sales term condition atau klausula standar, yang pada umumnya e-merchant
telah meletakkan klausula kesepakatan pada websitenya, sedangkan e-customer
jika berminat tinggal memilih tombol accept atau menerima.
3.
Penerimaan e-customer melalui mekanisme
"kllik" tersebut sebagai perwujudan dari kesepakatan yang tentunya
mengikat pihak e-merchant.
4.
Pada saat kedua belah pihak mencapai kesepakatan,
kemudian diikuti dengan proses pembayaran, yang melibatkan dua bank perantara
dari masing-masing pihak yaitu aquiring merchant bank dan issuing merchant
bank. Prosedurnya e-customer memerintahkan kepada issuing customer bank untuk
dan atas nama e-customer melakukan sejumlah pembayaran atas harga barang kepada
acquiring merchant bank yang ditujukan kepada e-merchant.
5.
Setelah proses pembayaran selesai kemudian diikuti
dengan proses pemenuhan prestasi oleh pihak e-merchant berupa pengiriman barang
sesuai dengan kesepakatan mengenai saat penyerahan dan spesifikasi barang.
H.
Keuntungan E-Commerce
1.
Bagi organisasi pemilik e-commerce
·
Memperluas market place hingga kepasar nasional dan
internasional.
·
Dengan capital outplay yang minim, sebuah
perusahaaan dapat dengan mudah menemukan lebih banyak pelanggan, supplier yang
lebih baik dan partner bisnis yang paling cocok dari seluruh dunia.
·
E-commerce menurunkan biaya pembuatan, pemrosesan,
pendistribusian, penyimpanan, dan pencarian informasi yang menggunakan kertas.
·
E-commerce mengurangi waktu antara outlay modal dan
penerimaan produk dan jasa.
2.
Bagi konsumen
·
E-commerce memungkinkan pelanggan untuk berbelanja
atau melakukan transaksi selama 24 jam sehari sepanjang tahun dari hampir
setiap lokasi.
·
E-commerce memberikan lebih banyak pilihan kepada
pelanggan, mereka bisa memilih berbagai produk dari banyak vendor.
·
E-commerce menyediakan produk dan jasa yang tidak
mahal kepada pelanggan dengan cara mengunjungi banyak tempat dan melakukan
perbandingan secara cepat.
·
Pelanggan bisa menerima informasi yang relevan
secara detil dalam hitungan detik, bukan lagi hari atau minggu.
3.
Bagi masyarakat
·
E-commerce memungkinkan orang untuk bekerja didalam
rumah dan tidak harus keluar rumah untuk berbelanja. Ini berakibat menurunkan
arus kepadatan lalu lintas dijalan serta mengurangi polusi udara.
·
E-commerce memungkinkan orang di negara-negara dunia
ketiga dan wilayah pedesaan untuk menikmati aneka produk dan jasa yang akan
susah mereka dapatkan tanpa e-commerce.
I.
Kerugian E-Commerce
Selain
keuntungan, ada pula kerugian-kerugian yang ditimbulkan E-Commerce, yaitu
sebagai berikut:[13]
1.
Meningkatkan individualisme. Pada perdagangan
elektronik seseorang dapat bertransaksi dan mendapatkan barang/jasa yang
diperlukan tanpa bertemu dengan siapapun.
2.
Terkadang menimbulkan kekecewaan, bahwa apa yang
dilihat dilayar monitor berbeda dengan apa yang dilihat secara kasat mata.
J.
Ancaman Menggunakan E-Commerce
Selain
manfaat, terapat pula ancaman yang merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya
kejadian yang dapat membahayakan aset-aset yang berharga. Ada beberapa bentuk
ancaman yang mungkin terjadi:[14]
1.
System Penetration
Orang-orang yang tidak
berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan
segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
2.
Authorization Violation
Pelanggaran atau
penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses
sebuah sistim.
3.
Planting
Memasukan sesuatu ke
dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang
akan datang.
4.
Communications Monitoring
Seseorang dapat
mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi
sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
5.
Communications Tampering
Segala hal yang
membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti
mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu
yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi rahasia mereka secara
sukarela.
6.
Denial of service
Menghalangi seseorang
dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
7.
Repudiation
Penolakan terhadap
sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja maupun
tidak disengaja.
Hasil
Pembahasan
A. Data
Pengguna Internet di Indonesia
Pengguna
teknologi internet terus meningkat dari tahun ke tahun. Setidaknya itu terbukti
dari data yang disajikan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
Indonesia).
APJII
adalah sebuah lembaga yang menyelenggarakan aktifitasnya pada lingkungan
pengembangan industri Internet dari anggota kepada anggota oleh anggota. Mulai
dari kegiatan seminar, training/workshop, penyebaran informasi dan lain
sebagainya sampai dengan turut aktif dalam program-program TI pemerintah maupun
bekerjasama dengan pihak-pihak tertentu selama tidak bertentangan dengan
AD/ART.
Berikut adalah data pengguna internet di Indonesia
yang bersumber dari situs resmi APJII.[15]
Gambar 1: Jumah
pengguna internet Indonesia tahun 1998-2012 versi APJII
Dari
data yang digambarkan grafik di atas, penggunaan teknologi internet di
Indonesia mulai tumbuh semenjak tahun 1998. Di tahun 1998 pengguna internet di
Indonesia hanya berjumlah 0.5 juta orang. Namun jumlahnya terus menerus tumbuh
dengan pesat hingga menyentuh angka 55 juta pengguna di tahun 2011 dan 63 juta
pengguna di tahun 2012.
B.
Perkembangan E-Commerce di Indonesia
Menjamurnya tingkat pemakai internet di
Indonesia saat ini menjadikan berbelanja online sebagai salah
satu pilihan yang tidak asing lagi bagi masyarakat di Indonesia. Seiring dengan
hal ini, membuat semakin menjamurnya toko online di tanah air sehingga kebiasaan
berbelanja di pusat perbelanjaan atau di mall berubah menjadi belanja via toko
online.
Berdasarkan data APJII di atas, saat ini jumlah pemakai internet di Indonesia tercatat sebesar 63 juta orang dari total 215 juta penduduk, jumlah
pemakai ini masih tergolong sedikit, tetapi disisi lain menurut riset dari
daily social dan daily transpayment gateway, diperkirakan pengguna
internet di Indonesia akan mencapai angka 150 juta orang dalam kurun waktu
lima tahun mendatang.[16]
Angka yang meningkat tajam ini mengisyaratkan bahwa prospek perkembangan
e-commerce di Indonesia akan menjadi sangat cerah di tahun-tahun mendatang.
Perkembangan E-Commerce di
Indonesia sendiri telah ada sejak tahun 1996, dengan berdirinya Dyviacom
Intrabumi atau D-Net (www.dnet.net.id) sebagai perintis transaksi online.
Wahana transaksi berupa mal online yang disebut D-Mall (diakses lewat D-Net)
ini telah menampung sekitar 33 toko online/merchant. Produk yang dijual
bermacam-macam, mulai dari makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran sampai
furniture. Selain itu, berdiri pula situs www.ecommerce-indonesia.com, yakni
tempat penjualan online berbasis internet yang memiliki fasilitas lengkap
seperti adanya bagian depan toko (storefront) dan shopping cart (keranjang
belanja). Selain itu, ada juga Commerce Net Indonesia - yang beralamat di isp.commerce.net.id,
yang merupakan Service Provider (CSP) pertama di Indonesia yang menawarkan
kemudahan dalam melakukan jual beli di internet.[17]
Indonesia sendiri telah
bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang membutuhkan E-Commerce untuk melayani
konsumen seperti PT Telkom dan Bank International Indonesia. Selain itu,
terdapat pula tujuh situs yang menjadi anggota Commerce Net Indonesia, yaitu
plasa.com, Interactive Mall 2000, Officeland, Kompas Cyber Media, Mizan Online
Telecommunication Mall dan Trikomsel.
Peluang untuk bertransaksi
elektronik melalui E-Commerce di Indonesia memang telah terbuka lebar. Hal ini
tak lepas dari potensi berupa jumlah masyarakat yang besar dan adanya jarak
fisik yang jauh sehingga E-Commerce dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Oleh karena itu, Pemerintah RI mengeluarkan regulasi
yang akan menjadi payung hukumnya yang tercakup dalam UU No 82/2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang secara jelas mengatur pelaku
usaha yang agar menyelenggarakan transaksi elektronik secara andal, aman dan
bertanggung jawab.[18]
Perkembangan E-Commerce
paling pesat di Indonesia ada pada 5 tahun terakhir
ini. Hal ini disebabkan oleh karena semakin banyak investor
asing telah melirik dan menanamkan modalnya untuk pasar toko online di
Indonesia, contohnya seperti Lazada, Zalora, FoodPanda, dan Officefab.
Jajaran web toko online ini merupakan kepanjangan tangan dari Rocket Internet
yang bermarkas besar di Jerman, dan telah memiliki website sejenis di 5 negara
di Asia Tenggara salah satunya Indonesia. Contoh E-Commerce lain di Indonesia yang juga ikut
meramaikan dan kini memiliki reputasi yang baik adalah seperti bhineka.com,
blibli.com, tokopedia.com, gramedia.com, dan tokobagus.com. di mana jajaran E-Commerece
besar ini telah berhasil meraih kepercayaan konsumernya.
Terkait
hal tersebut, melalui situs ekonomi.kompasiana.com, praktisi E-Commerce Aria
Rajasa menyatakan bahwa pebisnis yang ingin terjun ke dunia E-Commerce
sebaiknnya memperhatikan kepercayaan pelanggan dan kualitas produk. E-Commerce merupakan bisnis
jasa di mana kepercayaan pelanggan merupakan aspek penting. Selain itu, pelaku
juga harus selalu memperhatikan kualitas produk. E-commerce bukanlah sihir di
mana sesuatu berjalan otomatis ke arah kesuksesan dan karena menggeluti E-Commerce memerlukan kerja
keras.[19]
C.
Tantangan E-Commerce di Masa Depan
Tidak
dapat disangkal bahwa E-Commerce telah menjadi primadona dalam wacana
pembicaran dunia bisnis global dewasa ini. Sejumlah seminar besar mengenai hal
ini telah dilakukan oleh para praktisi bisnis dan teknologi informasi selama
kurun waktu dua tahun terakhir. Setiap seminar yang diadakan pada intinya
adalah memperkenalkan seluk beluk fenomena global yang telah memaksa perusahaan
untuk mau tidak mau mencermati keberadaan teknologi ini jika ingin tetap
bersaing dan mempresentasikan beragam teknologi informasi yang tersedia di
pasaran untuk membantu perusahaan meng-electronic commerce-kan dirinya dalam
waktu yang relatif cepat. Majalah-majalah dan surat kabar-surat kabar berbau
ekonomi dan bisnis pun tidak kalah gencarnya mempromosikan mengenai kecanggihan
teknologi digital ini.
Namun
terlepas dari berbagai pandangan dan tanggapan yang ada, terdapat beberapa hal
mendasar yang sama sekali belum tersentuh dalam berbagai wacana tersebut. Hal
ini menyangkut dampak makro yang akan terjadi seandainya diasumsikan bahwa
dunia nanti telah terhubung secara digital, sehingga setiap individu dan
korporasi dapat dengan leluasa bertransaksi melalui internet. Berikut adalah
permasalahan yang luput, dan menjadi bahan pembicaraan dan pertimbangan selama
ini.[20]
Pertama, belum tentu negara yang
paling maju di dunia (Amerika, Jepang, dan negara-negara di Eropa) menjadi
negara yang paling diuntungkan dengan kehadiran E-Commerce, bahkan mungkin
sebaliknya. Alasannya sangat mudah. Dengan E-Commerce, eksistensi batasan
sebuah negara menjadi tidak relevan lagi, karena transaksi terjadi di sebuah
komonitas virtual atau yang kerap dinamakan cyberspace. Seorang bermental
kapitalis murni akan dengan leluasa memilih hidup atau tinggal di negara yang
paling murah, melakukan transaksi bisnisnya melalui internet dengan menjual
produk dan jasanya di negara yang paling mahal (sanggup membeli produk/jasa
dengan harga tinggi), dan menyimpan uang hasil usahanya pada bank-bank di
negara yang aman. Dalam arti kata, dapat saja Indonesia misalnya ditempati oleh
populasi yang banyak, dengan sumber daya manusia yang handal, tetapi hasil
keuntungan melalui transaksi bisnis tersebut tidak kembali ke tanah air. Dengan
format tersebut di atas tentu saja yang dirugikan adalah negara maju dan negara
sedang berkembang, sementara negara-negara seperti Swiss dan Singapura yang terkenal
dengan kualitas lembaga keuangannya akan dibanjiri dengan keuntungan tanpa
harus berbuat sesuatu.
Kedua, keberadaaan cyberspace selain
meniadakan batasan antar negara membuat segala bentuk proteksi hukum dan
ekonomi dari pemerintah setempat menjadi tidak efektif lagi. Bagaimana
pemerintah dapat melarang perjudian sementara beratus-ratus situs internet dari
Las Vegas menawarkannya? Bagaimana pemerintah dapat mengontrol capital flight
kalau investasi di negara lain dapat dilakukan dengan mudah tanpa meninggalkan
rumah? Bagaimana cekal dapat menjadi ampuh jika seorang pejabat dapat melakukan
money laundrying dari kantornya? Dengan kata lain, pembatasan-pembatasan
berinteraksi antara satu atau sekolompok manusia (komunitas) bisnis melalui
aturan-aturan tidak dapat dipergunakan lagi, karena keberadaannya bertentangan
dengan hakekat dan arti dari globalisasi itu sendiri.
Ketiga, pemanfaatan E-Commerce secara
menyeluruh akan menuju kepada suatu era yang dinamakan sebagai ekonomi digital
(digital economy). Pertukaran barang atau jasa dengan prinsip ekonomi klasik
(keuntungan sebesar-besarnya dengan sumber daya yang sekecil-kecilnya) tetap
dapat dilakukan, namun ukuran kinerja baik mikro maupun makro yang biasa
dipergunakan untuk memonitor tingkat pertumbuhan sebuah entiti ekonomi menjadi
tidak relevan lagi. Misalnya, isu yang telah dikemukakan, bagaimana pemerintah
dapat menghitung GDP maupun GNP suatu negara? Alasan utamanya karena seseorang
dapat berada di mana saja, kapan saja, dan melakukan transaksi ekonomi apa
saja, tanpa harus secara fisik berpergian. Dan sekuritas yang disediakan oleh
penyedia electronic commerce tidak memungkinkan pemerintah maupun orang lain
untuk memonotir jalannya informasi, produk, dan uang yang mengalir. Keberadaan
aliran produk dan jasa (the flow of goods and services) serta aliran uang (the
flow of money) yang telah sedemikian bebasnya tidak mustahil dapat membawa
dunia kepada format market bebas yang sempurna (perfect free market).
Keempat, kerangka persaingan sempurna
(perfect competition)[21] yang selama ini hanya
merupakan hiasan pada teori ekonomi makro maupun mikro akan dengan mudah
menjadi kenyataan. Ada sebuah perusahaan yang sedang menakut-nakuti dunia jika
mereka bersepakat untuk memasyarakatkan dan mengimplementasikan E-Commerce.
Perusahaan ini mengatakan bahwa dirinya akan menunggu sampai dunia sudah
sedemikian tergantung pada E-Commerce sebelum yang bersangkutan mengeluarkan
produknya. Produk tersebut adalah peluncuran sebuah situs semacam yahoo.com
atau altavista.com yang berfungsi sebagai mesin pencari informasi (searching
engine). Misalnya, seseorang sedang berniat mencari dan membeli televisi
bermerk Sony, ukuran 24 inch, dan multi-sistem.
Melalui
situs ini yang bersangkutan tinggal menuliskan spesifikasi kebutuhan tersebut,
dan dengan menekan satu tombol, maka aplikasi internet tersebut akan mencari
seluruh perusahaan di dunia yang memiliki dan menjual televisi tersebut, serta
memiliki pelayanan untuk mengantarkannya sampai ke rumah. Yang luar biasa
adalah, bahwa situs tersebut akan menampilkan semua perusahaan tersebut secara
urut berdasarkan dari harga yang termurah! Artinya, kalau sebuah perusahaan di
Taiwan bersedia menjual dan mengirimkan televisi ke rumah seseorang dengan
harga yang lebih murah dibandingkan dengan yang ditawarkan oleh distributor
Sony di tanah air, tidak ada alasan lain bagi yang bersangkutan untuk
memilihnya. Kalau pemerintah berargumen bahwa tarif dapat dikenakan terhadap
barang tersebut, pertanyaannya adalah sampai kapan dan bagaimana teknis proteksi
untuk bisnis dalam bentuk jasa (seperti bank, asuransi, telekomunikasi,
transportasi, dan lain sebagainya).
Jika
keempat aspek di atas disimak secara lebih baik dan mendetail, sekilas dapat
terlihat bahwa dalam suatu format yang ideal, keberadaan E-Commerce lebih
merupakan bumerang (ancaman) daripada sebuah senjata persaingan, karena yang
sangat berpengaruh dalam hal ini adalah kesiapan sebuah sistem dunia global,
bukan superioritas sebuah komponen dalam sub-sistem tertentu. Namun saat ini
globalisasi telah berada dalam tahap the point of no return. Dengan kata lain,
sebenarnya perusahaan tidak perlu takut bahwa dirinya telah tertinggal dari
berbagai segi yang berhubungan dengan teknologi informasi (menyangkut
infrastruktur dan suprastruktur). Karena dalam era ekonomi dijital nanti, bukan
negara yang paling kuat atau yang paling pintar yang akan bertahan dalam dunia
bisnis, tetapi justru yang paling cepat dapat beradaptasi dengan perubahan yang
akan menang.
D.
Keterkaitan antara E-Commerce dengan Cyberculture
Cyberculture secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai
budaya cyber. Dengan kata lain cyberculture adalah segala budaya yang telah
atau sedang muncul dari penggunaan jaringan komputer untuk komunikasi, hiburan,
dan bisnis. Cyberculture juga mencakup tentang studi berbagai fenomena sosial
yang berkaitan dengan internet dan bentuk-bentuk baru komunikasi jaringan
lainnya seperti komunitas online, game multiplayer online, jejaring sosial,
texting, dan segala hal yang berkaitan dengan identitas, privasi, dan
pembetukan jaringan. Manifestasi dari cyberculture sendiri meliputi berbagai
interaksi manusia yang dimediasi oleh jaringan komputer. Hal-hal tersebut
mencakup aktivitas, kegiatan, permainan, tempat dan metafora, dan termasuk
basis beragam aplikasi.
Berbagai penjelasan di atas telah memberi pemahaman bahwa
E-Commerce merupakan bagaian dari cyberculture. Implementasi E-Commerce pada
dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah
suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk
suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik
(Electronic Business Community). Komunitas yang memanfaatkan cyberspace sebagai
tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan
media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam
menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat
tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara
natural telah membentuk sebuah pasar yang menjadi tempat bertemunya permintaan
(demand) dan penawaran (supply). Sehingga, transaksi yang terjadi antara demand
dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam
sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi
informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi E-Commerce.
Kesimpulan
1.
E-Commerce adalah semua bentuk transaksi komersial
yang menyangkut organisasi dan individu yang didasarkan pada pemrosesan dan
transmisi data yang didigitalisasikan, termasuk teks, suara dan gambar.
2.
Perkembangan
E-Commerce di Indonesia telah ada sejak tahun 1996, dengan berdirinya Dyviacom
Intrabumi atau D-Net (www.dnet.net.id) sebagai perintis transaksi online.
3.
Besarnya
peluang untuk bertransaksi elektronik melalui E-Commerce di Indonesia, membuat
Pemerintah RI mengeluarkan regulasi yang akan menjadi payung hukumnya yang
tercakup dalam UU No 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik yang secara jelas mengatur pelaku usaha yang agar menyelenggarakan
transaksi elektronik secara andal, aman dan bertanggung jawab.
4.
Terdapat
beberapa dampak makro yang akan terjadi seandainya diasumsikan bahwa dunia
nanti telah terhubung secara digital, sehingga setiap individu dan korporasi
dapat dengan leluasa bertransaksi melalui internet, yaitu:
·
Dengan
E-Commerce, eksistensi batasan sebuah negara menjadi tidak relevan lagi, karena
transaksi terjadi di sebuah komonitas virtual atau yang kerap dinamakan cyber
space.
·
Keberadaaan
cyberspace selain meniadakan batasan antar negara membuat segala bentuk
proteksi hukum dan ekonomi dari pemerintah setempat menjadi tidak efektif lagi.
·
Pemanfaatan
E-Commerce secara menyeluruh akan menuju kepada suatu era yang dinamakan
sebagai ekonomi digital, yaitu pertukaran barang atau jasa dengan prinsip
ekonomi klasik (keuntungan sebesar-besarnya dengan sumber daya yang
sekecil-kecilnya) tetap dapat dilakukan, namun ukuran kinerja baik mikro maupun
makro yang biasa dipergunakan untuk memonitor tingkat pertumbuhan sebuah entiti
ekonomi menjadi tidak relevan lagi.
·
Kerangka
persaingan sempurna (perfect competition) yang selama ini hanya merupakan
hiasan pada teori ekonomi makro maupun mikro akan dengan mudah menjadi
kenyataan.
·
Implementasi
E-Commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas
telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis
Elektronik (Electronic Business Community), yaitu komunitas yang memanfaatkan
cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara
intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi
informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari.
Daftar
Pustaka
Buku:
Hidayat, Taufik. 2008. Panduan
Membuat Toko Online dengan OSCommerce. Jakarta: Media Kita.
Kholil
Munawar. 2009. E-commerce.
http://staff.uns.ac.id.
Nawawi, Ismail. 2012. Metode
Penelitian Kualitatif: Teori dan Aplikasi Interdisipliner. Jakarta:
Dwi Putra Pustaka Jaya.
Prastowo, Andi. 2011. Metode
Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media.
Suyanto. 2003. Strategi
Periklanan pada e-Commerce Perusahaan Top Dunia. Yogyakarta: Andi.
Varmaat,
Shelly Cashman. 2007. Discovering Computers: Menjelajah Dunia Komputer Fundamental Edisi
3. Jakarta: Salemba Infotek.
Wong,
Jony. 2010. Internet Marketing for Beginners. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Internet:
http://suiryuk.wordpress.com/2012/10/17/pengertian-e-commerce/
http://www.binushacker.net/definisi-ecommerce-e-commerce-www-kotadingin-cc-cc.html
http://deded18.wordpress.com/2011/05/03/3-tipe-aplikasi-e-commerce/
http://optionsface.blogspot.com/2011/04/transaksi-elektronik-e-procurement-e.html
http://indrids.blogspot.com/2012/10/e-commerce-pengertian-e-commerce.html
http://epolebusiness.wordpress.com/2008/06/04/sistem-transaksi-e-commerce/
http://kompiqu.wordpress.com/artikel/istilah-teori/istilah-istilah-penting-dalam-e-commerce/
http://www.sandybay.com/pc-web/digital_cash.htm
http://www.alabaster.tk/2010/12/perkembangan-e-commerce-di-indonesia.html
http://inet.detik.com
http://ekonomi.kompasiana.com
http://diaryapipah.blogspot.com/2012/05/pengertian-penelitian-kualitatif.html
[1]
http://diaryapipah.blogspot.com/2012/05/pengertian-penelitian-kualitatif.html
(diakses 09 Juni 2013 pukul 21:46 WIB)
[2]
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/08/e-commerse-definisi-jenis-tujuan.html
(diakses 07 Mei 2013 pukul 14:25 WIB).
[3] M. Suyanto. 2003. Strategi
Periklanan pada E-Commerce Perusahaan Top Dunia. Yogyakarta: Andi. Hal. 11.
[4] Taufik Hidayat. 2008. Panduan
Membuat Toko Online dengan OSCommerce. Jakarta: Media Kita. Hal. 5
[5] Kholil Munawar. 2009. E-commerce.
http://staff.uns.ac.id. (diakses 07 Mei 2013 pukul 14:25 WIB)
[6] Jony Wong. 2010. Internet
Marketing for Beginners.
Jakarta: Elex Media Komputindo. Hal. 33.
[7] Shelly Cashman Varmaat. 2007. Discovering
Computers: Menjelajah Dunia Komputer Fundamental Edisi 3. Jakarta: Salemba Infotek. Hal. 83.
[8]
http://suiryuk.wordpress.com/2012/10/17/pengertian-e-commerce.html (diakses 19
April 2013 pukul 22:46 WIB).
[9]
http://www.binushacker.net/definisi-ecommerce-e-commerce-www-kotadingin-cc-cc.html
(diakses 19 April 2013 pukul 22:58 WIB).
[10]
http://deded18.wordpress.com/2011/05/03/3-tipe-aplikasi-e-commerce.html
(diakses 21 April 2013 pukul 16:38 WIB).
[11]
http://optionsface.blogspot.com/2011/04/transaksi-elektronik-e-procurement-e.html
(diakses 21 April 2013 pukul 16:51 WIB).
[12]
http://indrids.blogspot.com/2012/10/e-commerce-pengertian-e-commerce.html
(diakses 21 April 2013 pukul 17:05 WIB).
[13]
http://tigor.trigunadharma.ac.id/wp-content/uploads/2012/06/BAB1-pengantar-e-commerce.pdf
(diakses 07 Mei 2013 pukul 14:25 WIB)
[14]
http://novidiaharumi001.blogspot.com/2012/10/ancaman-mengggunakan-e-commerce.html
(diakses 22 April 2013 pukul 06:24 WIB).
[16] http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2013/01/15/perkembangan-ecommerce-di-indonesia-524595.html
(diakses 24 Mei 2013 pukul 14:25 WIB)
[17]
http://www.alabaster.tk/2010/12/perkembangan-e-commerce-di-indonesia.html
(diakses 24 Mei 2013 pukul 20:37 WIB)
[18] https://docs.google.com/file/d/0B3U9-rZ8BPBwQW8tWU9CRGVwdDg/edit?pli=1
(diakses 24 Mei 2013 pukul 20:37 WIB)
[19]
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2013/01/15/perkembangan-ecommerce-di-indonesia-524595.html
(diakses 24 Mei 2013 pukul 20:37 WIB)
[20]
ferdhysetiadi.wordpress.com/e-commerce-dan-e-bisnis/e-comerce/contoh/tantangan-e-commerce
(diakses 24 Mei 2013 pukul 20:37 WIB)
[21] Pasar persaingan
sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual
dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga
terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan
permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi
harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa
yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua
produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang
berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C. Oleh karena itu, promosi
dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Ulasan yang lengkap tentang eCommerce, sangat bermanfaat. Kebetulan saya juga lagi fokus kembangkan jaringan bisnis eCommerce..
BalasHapusnih gan example e-comerce yang bisa kita sebagai mahasiswa menerapkan :)
BalasHapusmudah dan terjangkau..
chek this out => www.kiostiket.com