Kamis, 17 Mei 2012

Ucapan dan Perbuatan Nabi sebagai Model Komunikasi Persuasif


BAB I
PENDAHULUAN

Islam adalah agama dakwah. Islam disebarluaskan dan diperkenalkan kepada umat manusia melalui aktivitas dakwah, tidak melalui kekerasan, pemaksaan, atau kekuatan senjata. Islam tidak membenarkan pemeluk-pemeluknya melakukan pemaksaan terhadap umat manusia, agar mereka mau memeluk agama islam. Setidak-tidaknya ada dua alasan, mengapa islam tidak membenarkan alasan tersebut; (1) Islam adalah agama yang benar dan ajaran-ajaran islam sama sekali benar dan dapat diuji kebenarannya secara ilmah, (2) Masuknya iman ke dalam kalbu setiap manusia merupakan hidayah Allah SWT, tidak ada seorang pun yang mampu dan berhak memberi hidayah ke dalam kalbu manusia kecuali Allah SWT.
Islam menganut suatu paham bahwa manusia itu pada dasarnya adalah bersih (fitrah) seperti kertas putih, namun akan berubah menjadi buruk apabila dipengaruhi oleh lingkungannya yang buruk pula, dengan demikian manusia itu mempunyai potensi yang sama besarnya untuk berbuat kotor atau berbuat bersih tergantung dominasi rangsangan yang diterimanya.
Atas dasar pemikiran inilah, pemakalah akan menjelaskan tentang ucapan dan perbuatan Nabi sebagai model komunikasi persuasif. Guna memberikan pemahaman dalam berkomunikasi terkait dengan cara menyerukan ajakan pada kebaikan. Pengertian ini pemakalah ambil dari hadis Nabi yang diperkuat juga oleh Firman Allah SWT.


BAB II
PEMBAHASAN

A.           Komunikasi Persuasif
Komunikasi persuasif adalah komunikasi yang bertujuan untuk mengubah atau memengaruhi kepercayaan, sikap, dan perilaku seseorang sehingga bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh komunikator.[1]
Dalam islam sendiri komunikasi persuasif lebih dikenal dengan sebutan dakwah, yakni suatu aktivitas yang mendorong manusia memeluk agama islam melalui cara yang bijaksana dengan materi ajaran islam agar mereka mendapatkan kesejahteraan kini (dunia) dan kebahagiaan umat nanti (akhirat).[2]
B.           Teknik Komunikasi Persuasif
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, komunikasi persuasif bertujuan untuk mengubah sikap, pandapat, atau perilaku dengan akibat yang dihasilkan ialah kesadaran, kerelaan disertai perasaan senang. Berikut teknik dalam komunikasi persuasif:[3]
1.             Perencanaan komunikasi persuasif
Agar komunikasi tersebut mencapai tujuan dan sasarannya, maka perlu dilakukan perencanaan yang matang. Perencanaan yang dimaksud ialah dalam pengelolaan pesan. Dengan tahapannya:
·                Harus sudah jelas siapa yang menjadi sasaran komunikan
·                Jika menggunakan media, maka diperkirakan media apa yang tepat untuk digunakan.
·                Menata/mengelolah pesan, di mana pesan tersebut harus sudah jelas isinya dan sesuai dengan diri komunikan sebagai sasaran.
Sehubungan dengan perencanaan pesan dalam proses komunikasi persuasif, berikut adalah teknik-teknik yang dapat dipilih:
a.              Teknik asosiasi
Ialah penyajian pesan komunikasi dengan cara menumpangkannya pada suatu objek atau peristiwa yang sedang menarik perhatian khalayak. Teknik ini sering dilakukan oleh kalangan bisnis atau kalangan politik.
Misalnya, ketika Rudy Hartono dan Liem Seiw King berada dipuncak ketenarannya, maka produser film langsung memintanya untuk berperan dalam film. Bagi produser tidak peduli, apakah Rudy dan King bisa main atau tidak; yang penting permunculannya, yang diperkirakan akan menghasilkan uang banyak.
b.             Teknik integrasi
Ialah kemampuan komunikator untuk menyatukan diri secara komunikatif dengan komunikan. Ini berarti bahwa, melalui kata-kata verbal atau nonverbal, komunikator menggambarkan bahwa ia “senasib”—dan karena itu menjadi satu—dengan komunikan.
Teknik ini biasa digunakan oleh redaktur surat kabar dalam menyusun tajuk rencana. Di situ selalu dikatakan “kita”, bukan “kami”, yang berarti pemikiran yang dituangkan ke dalam tajuk rencana bukan hanya pemikiran redaksi saja, melainkan juga pendapat para pembaca.
c.              Teknik ganjaran
Ialah kegiatan untuk mempengaruhi orang lain dengan cara mengiming-ngiming hal yang menguntungkan atau yang menjajikan harapan. Di mana berdaya upaya untuk menumbuhkan kegairahan emosional.
d.             Teknik tataan
Ialah upaya menyusun pesan komunikasi sedemikian rupa, sehingga enak didengar atau dibaca serta termotivasikan untuk melakukan sebagaimana disarankan oleh pesan tersebut.
Teknik ini digunakan hanya untuk memperindah pesan agar menarik, dan tidak mengubah bentuk yang dimaksudkan hanya agar  komunikan lebih tertarik hatinya. Komunikator sama sekali tidak membuat fakta pesan menjadi cacat. Faktanya sendiri tetap utuh, tidak diubah, tidak ditambah, dan tidak dikurangi.
e.              Teknik red-herring
Ialah seni seorang komunikator untuk meraih kemenangan dalam perdebatan dengan mengelakkan argumentasi yang lemah untuk kemudian mengalihkannya sedikit demi sedikit ke aspek yang dikuasainya guna dijadikan senjata ampuh dalam menyerang lawan. Hingga sebelumnya diperlukan persiapan dengan matang.
2.             Pentahapan komunikasi persuasif.
Demi berhasilnya komunikasi persuasif perlu dilaksanakan secara sistematis. Terdapat suatu formula yang disebut AIDDA yang dapat dijadikan landasan pelaksanaan yang merupakan kesatuan singkatan dari tahap-tahap komunikasi persuasif.
A – Attention – Perhatian
I – Interest – Minat
D – Desire – Hasrat
D – Decision – Keputusan
A – Action – Kegiatan
Berdasarkan formula AIDDA itu, komunikasi persuasif didahului dengan upaya membangkitkan perhatian. Upaya ini tidak hanya dilakukan dalam gaya bicara dengan kata-kata yang merangsang, tetapi juga dalam penampilan ketika menghadapi khalayak.
Apabila perhatian sudah berhasil terbangkitkan, kita menyusul upaya menumbuhkan minat. Upaya ini bisa berhasil dengan mengutarakan hal-hal yang menyangkut kepentingan komunikan. Karena itu komunikator harus mengenal siapa komunikan yang dihadapinya.
Tahap berikutnya adalah memunculkan hasrat pada komunikasi untuk melakukan ajakan, bujukan, atau rayuan komunikator. Di sini seni menata pesan harus dilakukan dengan sedemikian rupa oleh komunikator, hingga pada tahap berikutnya komunikan bisa mengambil keputusan untuk melakukan suatu kegiatan sebagaimana diharapkan daripadanya.
C.           Hadis Terkait
Diawali dengan firman Allah SWT yang menjelaskan tentang dakwah, yakni sebagai berikut:
“Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan umat yang mengajak pada kebajikan, menyuruh pada yang makruf, dan mencegah orang dari kemungkaran. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104)[4]
Dalam ayat tersebut terkandung pelajaran penting yang bertalian dengan kewajiban berdakwah, yakni umat islam diperintahkan berdakwah, mengajak orang pada kebajikan/kebaikan. Pengertian kebajikan/kebaikan dalam ayat tersebut dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadis hasan yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih yang artinya sebagai berikut:
“Abu Ja’far Al-Baqira berkata: ‘bahwa setelah Rasulullah SAW membaca: Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang mengajak pada kebajikan. Kemudian beliau bersabda: Kebajikan/kebaikan itu, kepatuhan mengikuti Al-Qur’an dan Sunnahku.[5]
Dari ayat tersebut, kemudian Nabi mengajarkan bagaimana cara berdakwah yang baik dan benar sesuai dengan hadis sebagai berikut:
“Dari Ibnu Abbas r.a. berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW tatkala beliau mengutus Mu’adz r.a. ke Yaman, beliau bersabda: ‘Sesungguhnya kamu akan mendatangi masyarakat ahli kitab: maka hendaklah yang pertama kali ajaran yang kau serukan kepada mereka adalah ibadah kepada Allah. Lalu jika mereka sudah mengenal Allah, lalu beritahukan kepada mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan shalat kepada mereka lima kali tiap sehari-semalam; lalu, apabila mereka sudah mengerjakannya, maka beri tahukan mereka, bahwa Allah mewajibkan pada mereka membayar zakat hartanya, dan zakat itu diberikan kepada orang-orang fakir miskin di antara mereka. Kemudian, apabila mereka sudah mematuhinya, maka terimalah dari mereka, berhati-hatilah, jangan sampai kamu mengambil harta kesayangan mereka.”
Dalam hadis tersebut terkandung beberapa pelajaran penting terkait dengan dakwah/komunikasi persuasif, yaitu:[6]
1.             Dakwah itu disampaikan secara bertahap dan memerlukan konsepsi yang matang, sesuai dengan petunjuk Allah dan tuntunan Rasul-Nya.
2.             Materi dakwah dan pengajaran pokok yang disampaikan adalah keimanan.
Setelah orang itu sudah mau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka cara yang ditempuh adalah menuntun mereka untuk mengucapkan dua kalimat syahadat. Ini sesuai dengan perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan dalam hadis:

“Dari Ibnu Umar r.a. (beliau berkata): Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: ‘Saya diperintahkan untuk memerangi manusia, sehingga mereka bersaksi: Bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah, sehingga mereka menegakkan shalat, dan membayar zakat. Apabila mereka sudah mengerjakan itu, maka sudah memelihara dari saya darah dan hartanya, kecuali karena hak islam, dan perhitungan amal mereka terserah kepada Allah’.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari).[7]
3.             Setelah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, barulah mereka diberitahukan konsekuensi syahadat itu.
Allah mewajibkan ibadah shalat lima waktu setiap sehari-semalam. Kesadaran menuanaikan ibadah shalat itu menjadi bukti pertama kebenaran iman mereka kepada Allah SWT.
4.             Tahap berikutnya pemberitahuan kepada mereka yang sudah beriman dan menunaikan ibadah shalat itu, bahwa Allah mewajibkan membayar zakat harta bagi yang memenuhi zakat itu.
Kesadaran membayar zakat itu salah satu bentuk rasa tanggung jawab sosial, dan itu menjadi bukti kebenaran iman dan kekhusyu’an shalat seseorang, jika tidak maka sebagai pertanda bahwa iman masih dibibir dan shalatnya belum menjiwai dirinya.
5.             Dalam hadis tersebut terkandung suatu pengertian, bahwa para mubaligh tidak boleh memaksa masyarakat untuk segera beriman dan menunaikan ibadah shalat serta membayar zakat.
Mereka perlu diberi kesempatan untuk merenungkannya, agar masyarakat tidak merasa terpaksa mengerjakan itu semua karena takut. Islam melarang kita memaksa orang untuk masuk islam. Dasar dari pengertian ini terdapat dalam firman Allah surat Al-Baqarah: 256, sebagai berikut:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[8] dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Al-Baqarah: 256)
Terlepas dari dakwah, ucapan nabi untuk mengajak kita menuju hal yang benar dapat dilihat dari hadits tentang perintah memerangi manusia yang tidak melakukan sholat dan mengeluarkan zakat sebagai berikut:
عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال " أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ويقيموا الصلاة ويؤتوا الزكاة , فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم إلا بحق الإسلام وحسابهم على الله تعالى
“Dari Ibnu 'Umar radhiallahu 'anhuma, sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : ‘Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barang siapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta'ala’".
Hadits ini amat berharga dan termasuk salah satu prinsip Islam. Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah bersabda: “Sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, menghadap kepada kiblat kita, memakan sembelihan kita dan melaksanakan shalat kita. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah mereka dan harta mereka haram kita sentuh kecuali karena hak. Bagi mereka hak sebagaimana yang diperoleh kaum muslim dan mereka memikul kewajiban sebagaimana yang menjadi kewajiban kaum muslimin.”
Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah disebutkan sabda beliau:

“Sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan beriman kepadaku dan apa yang aku bawa.” Hal ini sesuai dengan kandungan hadits riwayat Umar di atas”.
Tentang maksud hadits ini para ulama mengartikannya berdasarkan sejarah, yaitu tatkala Rasulullah wafat dan Abu Bakar Ash Shiddiq diangkat sebagai khalifah untuk menggantikannya, sebagian dari orang Arab menjadi kafir. Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka sekalipun di antara mereka ada yang tidak kafir tetapi menolak membayar zakat. Abu Bakar lalu mengemukakan alasan perbuatannya itu, tetapi ‘Umar berkata kepadanya: “Bagaimana engkau akan memerangi manusia sedangkan mereka mengucapakan laa ilaaha illallaah dan Rasulullah bersabda: “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah ... dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala”. Abu Bakar lalu menjawab : “Sesungguhnya zakat itu adalah kewajiban yang bersifat kebendaan”. Lalu katanya: “Demi Allah, kalau mereka merintangiku untuk mengambil seutas tali unta yang mereka dahulu serahkan sebagai zakat kepada Rasulullah niscaya aku perangi mereka karena penolakannya itu.” Maka kemudian Umar mengikuti jejak Abu Bakar untuk memerangi kaum tersebut.
Kalimat "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, dan barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah”. Khatabi dan lain-lain bekata : “Yang dimaksud oleh Hadits ini ialah kaum penyembah berhala dan kaum Musyrik Arab serta orang yang tidak beriman, bukan golongan Ahli kitab dan mereka yang mengakui keesaan Allah”. Untuk terpeliharanya orang-orang semacam itu tidak cukup dengan mengucapkan laa ilaaha illallaah saja, karena sebelumnya mereka sudah mengatakan kalimat tersebut semasa masih sebagai orang kafir dan hal itu sudah menjadi keimanannya. Tersebut juga di dalam hadits lain kalimat “dan sesungguhnya aku adalah Rasul Allah, mereka melaksanakan shalat, dan mengeluarkan zakat.”
Syaikh Muhyidin An Nawawi berkata: “Di samping mengucapkan hal semacam ini ia juga harus mengimani semua ajaran yang dibawa Rasulullah seperti tersebut pada riwayat lain dari Abu Hurairah, yaitu kalimat, “Sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah, beriman kepadaku dan apa saja yang aku bawa”
Kalimat, “Dan perhitungannya terserah kepada Allah” maksudnya ialah tentang hal-hal yang mereka rahasiakan atau mereka sembunyikan, bukan meninggalkan perbuatan-perbuatan lahiriah yang wajib. Demikian disebutkan oleh khathabi. Khathabi berkata: “Orang yang secara lahiriah menyatakan keislamannya, sedang hatinya menyimpan kekafiran, secara formal keislamannya diterima” ini adalah pendapat sebagian besar ulama. Imam Malik berkata: “Tobat orang yang secara lahiriah menyatakan keislaman tetapi menyimpan kekafiran dalam hatinya (zindiq) tidak diterima” ini juga merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad.
Kalimat, “Aku diperintah memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada tuhan kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan apa yang aku bawa” menjadi alasan yang tegas dari mazhab salaf bahwa manusia apabila meyakini islam dengan sungguh-sungguh tanpa sedikitpun keraguan, maka hal itu sudah cukup bagi dirinya. Dia tidak perlu mempelajari berbagai dalil ahli ilmu kalam dan mengenal Allah dengan dalil-dalil semacam itu. Hal ini berbeda dengan mereka yang berpendapat bahwa orang tersebut wajib mempelajari dalil-dalil semacam itu dan dijadikannya sebagai syarat masuk Islam. Pendapat ini jelas sekali kesalahannya, sebab yang dimaksud oleh hadits diatas, adanya keyakinan yang sungguh-sungguh dalam diri seseorang. Hal ini sudah dapat terpenuhi tanpa harus mempelajari dalil-dalil semacam itu, sebab Rasulullah mencukupkan dengan mempercayai ajaran apa saja yang beliau bawa tanpa mensyaratkan mengetahui dalil-dalilnya. Didalam hal ini terdapat beberapa hadits shahih yang jumlah sanadnya mencapai derajat mutawatir dan bernilai pengetahuan yang pasti.



[1] http://muhammadmiftahulhuda.blogspot.com/2011/11/pesan-pesan-persuasif.html
[2] Masyhur Amin.1997. Dakwah Islam dan Pesan Moral. Yogyakarta: Amin Press. Hal. 10.
[3] Onong Uchjana Effendy. 1986. Dinamika Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya. Hal. 21-25.
[4] Departemen Agama. 2004. Al-Qur’an dan Terjemahnya Juz 1-30. Surabaya: Danakarya.
[5] Abu Bakar Muhammad.1997. Hadis Tarbawi. Surabaya: Karya Abditama. Hal. 49-50.
[6] Abu Bakar Muhammad.1997. Hadis Tarbawi. Surabaya: Karya Abditama. Hal. 75-76.
[7] Zainuddin Hamidy, dkk. 1953. Terjemah Shahihul Bukhari. Jakarta: Wijaya. Hal. 30.
[8] Thaghut ialah syaitan dan apasaja yang disembah selain dari Allah SWT.


DAFTAR PUSTAKA

http://muhammadmiftahulhuda.blogspot.com/2011/11/pesan-pesan-persuasif.html
Amin, Masyhur. 1997. Dakwah Islam dan Pesan Moral. Yogyakarta: Amin Press.
Departemen Agama. 2004. Al-Qur’an dan Terjemahnya Juz 1-30. Surabaya: Danakarya.
Muhammad, Abu Bakar. 1997. Hadis Tarbawi. Surabaya: Karya Abditama.
Hamidy, Zainuddin, dkk. 1953. Terjemah Shahihul Bukhari. Jakarta: Wijaya.
Effendy, Onong Uchjana.1986. Dinamika Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.





1 komentar: