Jumat, 08 Februari 2013

Review Chapter “Hedonisme dan Budaya Media di Ruang Publik”


The Name of Book “Kritik Budaya Komunikasi: Budaya, Media, dan Gaya Hidup dalam Proses Demokratisasi di Indonesia. Karya Idi Subandy Ibrahim”

Bab I: TV Hedonis, “Makanan Surga” dari Hollywood
Menurut Prof. Quentin J. Schultze, Guru Besar Seni dan Ilmu Komunikasi dari Calvin College, AS, “Televisi adalah makanan surga dari Hollywood!” TV dipandang telah menjelma lebih dari sekedar produk teknologi, tetapi ia juga adalah suatu “bentuk budaya”.
Sebagai bentuk budaya dan dengan karakter budaya visualnya, kehadiran TV telah membawa konsekuensi-konsekuensi budaya yang mendalam. Kehadirannya senantiasa membawa kontroversi. TV dipuja dan sekaligus dikecam. Tak jarang pula ia digunakan oleh rezim otoriter sebagai corong propaganda dan dikuasai oleh segelintir elit penguasa dan pengusaha untuk menjaga citra dirinya di mata publik dan sebagai aparatus “public relation” (PR) untuk menjaga kepentingan citra kekuasaan bisnisnya. Sebagaimana perkembangan terkini yang menunjukkan bahwa para politisi di tanah air sudah mulai berbondong-bondong memanfaatkan potensi televisi sebagai media kampanye dan iklan politik.
Melihat kilas balik sejarah perkembangan industri TV di Tanah Air, terutama dalam sepuluh tahun setelah kemunculan TV Swasta, sebetulnya telah terjadi pergeseran yang mendasar dalam budaya simbolik dari Orde Baru ke Pasca Orde Baru.
Tembok kekuasaan Orde Baru begitu kokoh sebelum tahun 1990-an. Kala itu, TVRI menjadi media satu-satunya yang corong propaganda dan sebagai media ritualisme pernyataan pejabat serta acara seremonial negara.
Setelah Orde Baru runtuh, muncullah reformasi politik informasi yang lebih memberikan suara bagi rakyat dan terbukalah ruang publik bagi suara-suara alternatif yang memberdayakan wacana politik masyarakat.
Berawal dari kasus ini, yakni memudarnya dominasi TVRI di mata masyarakat, pergeseran budaya simbolik pun mulai terjadi. Pergeseran yang tampak menyolok adalah proses “ideologisasi” TV yang semula secara sadar dilakukan rezim Orde Baru telah digantikan oleh proses “kapitalisasi” TV yang secara tidak sadar dilakukan rezim-rezim pasca Orde Baru. Secara simbolik, kita menyaksikan kini kian menguatnya “TV hedonis” menggantikan “TV ideologis”. Berikut gambaran perbedaan antara TV ideologis dan TV hedonis:
TV ideologis
TV hedonis
  1. Mengajarkan masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik dan patuh.
  2. Didominasi oleh acara resmi dan pernyataan birokrat.
  3. Masyarakat dibekali dengan pesan-pesan pembangunan.
  1. Mengajarkan masyarakat agar suka berbelanja dan pandai memanfaatkan waktu luang untuk bersenang-senang/berhura-hura.
  2. Didominasi oleh gosip dan acara remeh temeh artis.
  3. Masyarakat diteror oleh pesan-pesan iklan.

Dari gambaran di atas, maka dapat disimpulkan bahwa, TV ideologis mengajarkan budaya arifmatif dan konformistik. Sedang TV hedonis menganjurkan budaya pemisif dan konsumtif.
Gaya hidup yang hedonis, banyak dikenalkan oleh program-progam TV dengan mengajarkan moralitas hedonistik yang begitu menawan melalui karakter-karakter fantasinya. Mereka menawarkan hidup yang serba mewah, wah, kemilau, dan menyenangkan. Dengan demikian, siapakah yang tidak akan terlena oleh godaan figur-figur simbolik di TV yang menawarkan aroma “santapan surga” dari Hollywood ini?
Sesaat setelah terjadi lubernya informasi hedonistik yang ditayangkan setiap hari lewat TV, fenomena desensitisasi dan masyarakat “mati rasa” pun akan muncul. Hal ini membuat masyarakat kian merosot dan tumpul sensitivitas atau kepekaannya terhadap kenyataan.
Satu contoh, ketika seseorang menyaksikan tindakan antisosial secara berulang-ulang akan lebih memungkinkan mereka melakukan tindakan ini dalam kehidupan nyata. Kemudian terjadilah fenomena “desensitisasi”, yakni orang yang banyak diekspos oleh informasi atau citra kekerasan dan tindakan antisosial akan menjadi kurang cemas akan akibatnya. Dia menjadi masyarakat yang “mati rasa”.
Akhirnya, bersama budaya simbolik yang dibawa TV, masyarakat tengah melahirkan sebuah generasi yang belajar menghubungkan citra dan informasi kekerasan, penderitaan, dan kemiskinan dengan kesenangan. Karena terus-menerus dijejali dengan informasi seperti itu, lambat laun hati pun mengeras dan menumpul. Sehingga, empati terhadap korban, rasa sakit, dan penderitaan pun mulai memudar.

Bab II: Krisis Demokrasi dan Komodifikasi Budaya di Televisi
Proses komodifikasi budaya mulai terjadi ketika iklan yang semula dimaksudkan hanya sekedar untuk menginformasikan produk terbaru dari sebuah lembaga/perusahaan, ternyata dalam prosesnya telah berubah menjadi wahana pencitraan, pengemasan, perekayasaan, atau katakanlah di situ sedang berlangsung proses “estetisasi” produk barang atau “estetika komoditas” via media. Realitas benda atau produk yang dimediakan menjadi realitas simbolik dan citra tentang komoditas. Bahkan realitas komoditas itu dikonstruksi sedemikian rupa seolah-olah “lebih real daripada yang real”, atau bahkan menjadi “realitas baru” di luar realitas benda atau produk yang direpresentasikannya.
Melalui proses estetika komoditas, luberan informasi sarat kekerasan yang muncul lewat film atau genre-genre program televisi lainnya juga berubah menjadi “estetika kekerasan” yang pada gilirannya menjelma menjadi “kekerasan estetika” itu sendiri. Dan, “komoditas kekerasan” di televisi pun berubah menjadi sebentuk “kekerasan komoditas”. Seperti halnya tayangan perkara kriminalitas, teror, dan sadisme yang marak di layar televisi akhir-akhir ini seolah-olah sedang dikondisikan menjadi hiburan sehari-hari. Informasi kriminalitas dan kekerasan pun telah menjadi santapan pagi, pengisi waktu luang, dan tontonan di tengah malam. Akhirnya, masyarakat pun menjelma menjadi masyarakat yang tercelup dalam budaya kekerasan.
Tak heran, kalau kemudian televisi tidak hanya dianggap mampu memotret dan memediakan isu-isu yang berkenaan dengan demokrasi, tapi ternyata TV juga bisa ikut berperan dalam menciptakan krisis demokrasi.
Teknologi pencitraan via televisi pun telah dimanfaatkan secara optimal untuk melegitimasi praktik kekerasan dan kekerasan dijadikan tontonan, yang pada akhirnya semakin menunjukkan bahwa demi keuntungan segalanya bisa dikorbankan.
Pertanyaan yang muncul kemudian: Apakah TV sebagai media elektronik sama sekali tiak bisa berperan sebagai sekurang-kurangnya bagian dari institusi masyaraat sipil yang memberikan bobot bagi daya hidup kritisme atau sebagai media pemekaran benih-benih budaya demokrasi? Gagasan “demokrasi elektronik”, yakni pemanfaatan semaksimal mungkin media komunikasi elektronik untuk mendukung tujuan-tujuan demokrasi atau penguat saluran aspirasi masyarakat melalui media elektronik – sebagai salah satu institusi masyarakat yang penting – sesunggunya masih amat terbuka lebar.
Bagaimanapun, TV sebenarnya masih bisa berperan sebagai agen perubahan atau sumber informasi yang penting bagi penguatan cita-cita demokrasi. Ada beberapa peran yang bisa dimainkan. Di satu sisi, ia bisa menjadi saluran partisipasi masyarakat untuk menyuarakan tuntutan publik atas kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan cita-cita demokrasi. Di sisi lain, ia juga bisa menjadi rujukan bagi pemerintah untuk mengambil keputusan penting atau menentukan kebijakan krusial yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Hal ini bisa dilakukan dengan jalan mengembangkan budaya TV yang akan menumbuhkan seluas-luasnya kapasitas medium elektronik in untuk menjadi pilar demokrasi elektronik. Misalnya dalam dunia sinetron, sudah saatnya muatan sineron untuk masa-masa yang akan datang mulai mengangkat tema-tema yang bersumber dari memotret kehidupan masyarakat yang selama ini jarang diperhitungkan.

Bab III: Krisis Kultural di Abad Televisi
Secara universal telah disepakati oleh pakar komunikasi bahwa TV berfungsi dalam mendifusikan informasi, mendidik, menghibur, dan mempengaruhi, yang notabene sudah dipenuhi oleh hampir semua stasiun TV. Namun kita juga melihat kenyataan, walaupun semua fungsi universal tersebut sudah dipenuhi, ternyata masih ada fungsi lain yang sering (mungkin tidak disadari) diabaikan atau dilecehkan. Dalam hal ini fungsi khas nasional Indonesia yang memberikan basis dan landasan kultural atau “benteng budaya” belum menjadi kenyataan.
Dalam kaitan dengan hal ini, TV justru telah menjadi biang keladi dari “krisis kultural” zaman kita. Krisis kebudayaan yang dialami oleh negara-negara yang secara industrial dan teknologis maju justru sebagian besar disebabkan kriteria budaya tradisional yang bersumber dari agama langit telah bergeser dan terus-menerus dipermak dan digerus oleh rembesan pesan-pesan media yang sering kali tidak sejalan dengan kepentingan mayoritas penduduk hingga menjadi konsumen dari “budaya kemasan TV”.
Di sini muncul ironi, di satu sisi, masyarakat menuntut agar stasiun TV mengurangi tayangan yang berwajah seks, sadisme, atau kekerasan, tapi di sisi lain, tayangan keagamaan hanya ditonton oleh 3% dari pemirsa. Sementara genre tanyangan lain seperti iklan, film, dan sinetron justru semakin mempercanggih diri lewat trik-trik mutakhir yang ditopang oleh perlengkapan teknologi komunikasi yang sedemikian canggih.
Barangkali salah satu penyebab krisis budaya yang memilukan di zaman media ini adalah bahwa sebagian besar paket acara media massa, khususnya TV, justru masih didominasi oleh hiburan yang berkolusi dengan cengkeraman gurita kepentingan politik-bisnis. Ini dibuktikan sebagian besar acara TV kita masih mengandalkan acara-acara dari luar negeri. Sementara acara dari dalam negeri biasanya cenderung mereduksi tontonan menjadi dagelan-dagelan konyol, kuis, atau sinetron dengan bumbu pesona gemerlap kemewahan kelas menengah atas atau hidangan pokok erotisme yang masih kental.
Krisis kebudayaan yang mengakibatkan perubahan watak informasi yang ditayangkan TV, ternyata turut menjadi akar krisis identitas yang menampilkan fragmentasi dalam kehidupan. Fragmentasi itu tampil dalam bentuk pudarnya sikap kepedulian, semangat kerja sama, dan rasa memiliki sebuah komunitas yang di dalamanya umat merangkai mozaik kehidupan dan menjalin kasih dengan sesama. Sementara, logika untung-rugi menjadi basis perhitungan hubungan sosial, sehingga universum kehidupan mesti dikemas dalam paket-paket bisnis yang menjadi basis rasionalitas instrumental.
Dalam keadaan demikian, muncullah krisis yang lebih mendalam lagi yakni “krisis makna”. Krisis ini ditandai oleh penyelewengan komitmen etis dari bingkai kehidupan yang semula bermuara dari nilai-nilai spiritual tertinggi yang melahirkan kebenaran. Komitmen etis yang menjadi kerangka acuan nilai dan emosional direduksi dan disubordinasikan sedemikian rupa sehingga nilai-nilai agama ditempatkan pada bagian pinggiran dari keprihatinan zaman ini. Agama yang menyajikan struktur makna yang jangkauannya melampaui komitmen politik menjadi tidak terkait dengan kenyataan yang ada. Tataran sekuler pun yang menemukan basis pembenaran politik bisnisnya terus diperkisruh oleh tayangan TV. Seks dan sekularisme menjadi sarana baru serangan terhadap kesaklaran dalam kehidupan manusia modern.
Melalui media TV, pengalaman-pengalaman hidup yang sungguh diselami dan nyata diredusir menjadi gambar-gambar tayangan. Dampak keseluruhannya adalah retaknya segala bentuk kesatuan, keengganan untuk terlibat, dan matinya daya rasa serta kemampuan untuk menilai dan menyelami makna menjadi tumpul. Seiring dengan itu, proses politik diubah-ubah bentuknya dan diasingkan dari masyarakat oleh dampak pesan-pesan politik yang dipaketkan melalui figur-figur politik yang dibuat-buat.
Oleh karena itu, langkah kecil yang bisa ditempuh apabila memang berniat mengurangi kemungkinan adanya penindasan yang lebih besar pada abad ke-21 ini, bahwa masyarakat harus belajar untuk mengembangkan saluran-saluran yang tidak diracuni dan kurang bersifat manipulatif bagi informasi, partisipasi, dan aksi politik.

Bab IV: “Panik Media” dan Krisis Sebagai Tontonan
Menggunakan pendapat dari para pemikir postmodernis, yang mengatakan bahwa disadari atau tidak akan selalu ada perusahaan media yang ikut berperan langsung atau tidak dalam menjadikan krisis sebagai komoditas. Oleh karena itu, media saat ini telah tampil sebagai “lubang hitam” yang menampung dan memuntahkan segala hal ke dalam benak khalayak.
Analisis historis dari Kristen Drotner, profesor studi media asal Denmark, tentang “kepanikan terhadap media” setidaknya bisa memberikan perspektif baru untuk memahami fenomena media. Dalam pandangan Drotner, kehadiran media baru senantiasa menimbulkan kepanikan bagi media lama. Dalam konteks tanah air misalnya, ketika muncul Televisi swasta, media cetak gelisah soal tersedotnya porsi pembagian iklan, orang pers juga meratapi soal penurunan tiras, dan dunia penerbit terus menangisi miskinnya minat baca. Akan tetapi, ketika muncul internet, reaksinya berbeda-beda. Ada koran yang justru melakukan sinergi sehingga menjadi kekuatan, yakni dengan cara membuka koran on-line, di samping koran tercetak.
Itu artinya kepanikan para pengelola media sesungguhnya tidak hanya karena kemunculan jenis media yang lebih baru, tetap justru pada persaingan antarmedia sejenis dalam menggali fakta yang dianggap paling eksklusif dan memikat perhatian khalayak. Tak heran, seiring dnegan maraknya demonstrasi, kerusuhan, kekerasan, dan konflik antaretnis, antaragama, antaraliran dalam suatu agama seperti yang sering terjadi, maka akan muncul pula media yang menjadi representasi yang paling absurd sebagai “lubang hitam” krisis. Yakni, media yang menganggap krisis tak lebih sebagai isu yang “seksi” untuk dipentaskan. Mereka memanfaatkan “kekuatan simbolik” media bukan sebagai ajang untuk menumbuhkan saling pengertian, tetapi justru mengangkat sikap kekanak-kanakan bangsa ini, seperti sikap saling tuding dan saling tuduh serta pertengkaran emosional antarelit politik, saling curiga, bahkan saling bantai ataretnis, sikap primordialisme dan sektarianisme sempit dan alienasi politik yang begitu kelam ke dalam ruang publik.
Ketika krisis yang demikian menjadi tontonan, kekuatan pers, seperti halnya tiga kekuatan lainnya (eksekutif, yudikatif, dan legislatif), pun turut menjadi pedang bermata ganda. Di satu sisi, ia bisa menjadi ruang publik untuk memekarkan gagasan yang beragam untuk membentuk masyarakat yang plural, tetapi di sisi lain, ia juga bisa mematikan benih bagi pembentukan masyarakat madani.
Pendeknya, pers itu sendiri mengandung dualisme di dalam watak informasinya. Ia bisa menghibur, tetapi sekaligus juga bisa menebar benih-benih horor dan teror ke benak khalayaknya. Ini barangkali, selain disebabkan oleh kerangka ideologi yang memengaruhi watak pemberitaan institusi pers itu sendiri, juga oleh perubahan karakter khalayak itu sendiri.
Maka tak heran, disadari atau tidak, tak jarang pula media merekonstruksi fakta-fakta sosial seperti konflik, kerusuhan, kekerasan, atau demostrasi menjadi wacana dan teks media yang lebih menonjolkan nuansa liburannya daripada informasinya.
Lebih dari itu, yang sering kurang disadari juga, di satu pihak, pers bisa menganagkat fakta sosial menjadi “hiburan” bagai suatu kelompok/golongan/agama/etnis tertentu, tetapi di lain pihak, ia justru menjadi semacam “horor” atau “teror” yang mungkin bisa mengendapkan rasa permusuhan dan kebencian bagi kelompok/golongan/agama/etnis yang lain.
Media sebagai capitalist enterprises akan senantiasa memanfaatkan setiap celah dan peluang yang ada untuk mengangkat kejadian terkini ke ruang publik sebagai komoditas berita. Di sini bertemulah dua kepentingan, yakni antara kepentingan media untuk meraih keuntungan dengan kepentingan khalayak untuk memperoleh informasi dan hiburan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar